Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi X DPR Minta Kuota KIP Ditambah & Permudah Prosedur

by Tim Redaksi
September 3, 2025
in PARLEMEN
Komisi X DPR Minta Kuota KIP Ditambah & Permudah Prosedur

Anggota Komisi X DPR, Muhammad Kadafi

JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi X DPR, Muhammad Kadafi mendesak Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurutnya, langkah ini penting agar lulusan SMA sederajat memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Baca Juga

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

November 12, 2025
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 21, 2025

“Jumlah pemohon KIP Kuliah terus meningkat, tetapi kuota yang tersedia tetap. Akibatnya banyak adik-adik kita gagal melanjutkan kuliah karena alasan biaya,” ujar Kadafi, Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiksaintek, hingga Juni 2025 tercatat 921.000 pemohon KIP Kuliah, sementara kuota yang tersedia hanya 200.000. Artinya lebih dari 700.000 calon mahasiswa tidak terakomodasi.

Kadafi menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa. Karena itu, penambahan kuota mendesak dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Aspirasi serupa, katanya, juga disampaikan para rektor PTN maupun PTS yang menghadapi banyak mahasiswa membutuhkan bantuan.

Selain penambahan kuota, Kadafi menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP.

Ia menyoroti masih banyak kampus swasta di daerah yang kesulitan dengan birokrasi dan persyaratan teknis, apalagi dengan keterbatasan akses internet.

“Jangan sampai niat membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Proses ini harus disederhanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kadafi meminta pemerintah lebih serius membina perguruan tinggi daripada sekadar menutup kampus bermasalah.

Menurutnya, penutupan hanya merugikan mahasiswa yang harus pindah dan kehilangan kesempatan belajar.

“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak anak bangsa. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya adalah kunci mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: DPRKartu Indonesia Pintar (KIP)Muhammad KadafiPTNPTS
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini
NASIONAL

Sufmi Dasco Temui Prabowo 3 Kali dalam Seminggu Ini

November 24, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi
NASIONAL

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi
POLITIK

Anggota DPR: Tambahan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Cegah Korupsi

November 12, 2025
Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
PARLEMEN

Komisi IX DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

Oktober 21, 2025
Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi Ke LA Pram: Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Orang
NASIONAL

Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi Ke LA Pram: Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Orang

Oktober 16, 2025
Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara
NASIONAL

Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara

Oktober 15, 2025
Next Post
Bom Waktu Kepunahan Tenggang Rasa Kita

Bom Waktu Kepunahan Tenggang Rasa Kita

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh