Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPR Siap Menyelesaikan RUU Kepariwisataan Yang Sempat Tertunda

by Tim Redaksi
September 3, 2025
in POLITIK
DPR Siap Menyelesaikan RUU Kepariwisataan Yang Sempat Tertunda

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bakal segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sudah hampir selesai, tetapi sempat ditunda karena dinamika politik yang terjadi pekan lalu.

JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 mengenai Kepariwisataan hampir rampung, namun sempat tertunda akibat dinamika politik yang terjadi pada pekan lalu.

Setelah kondisi kembali tenang, menurut ia, proses pembahasan untuk menyelesaikan RUU tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa hari mendatang. Bahkan pada Rabu ini pihaknya sudah menggelar rapat bersama Kementerian Pariwisata untuk membahas rencana kerja serta alokasi anggaran.

Baca Juga

RUU Pengelolaan Zakat Masuk Prolegnas DPR

RUU Pengelolaan Zakat Masuk Prolegnas DPR

September 3, 2025
Akademisi Banten mendukung gerakan moral mahasiswa

Disebut Gerakan Moral, Akademisi Banten Dukung Aksi Mahasiswa

September 24, 2019

“Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi kondusif, sebetulnya sudah bisa selesai,” ujar Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik dan aspirasi masyarakat yang muncul saat demonstrasi harus ditanggapi dengan baik oleh DPR. Oleh sebab itu, pembahasan RUU tersebut sempat ia tunda untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

Di sisi lain, ia juga menekankan perlunya penambahan anggaran bagi Kementerian Pariwisata. Sebab, dalam RUU yang hampir selesai tersebut terdapat tambahan porsi tugas yang menuntut dukungan anggaran lebih besar.

“Maka butuh anggaran baru, tidak bisa disamakan dengan anggaran sebelumnya ketika masih menggunakan UU lama,” kata Saleh.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan

Pembangunan Nasional, Kementerian Pariwisata mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,85 triliun.
Ia menyebutkan, anggaran tersebut akan difokuskan pada lima program unggulan tahun 2026, yakni penerapan destinasi wisata bersih, peningkatan

keselamatan wisata ekstrem melalui sinergi lintas sektor, pariwisata naik kelas, event by Indonesia, serta pengembangan desa wisata.
“Program ini juga menimbang Astacita sebagai prioritas nasional, dengan fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Widiyanti. (*)

Source: ANTARA
Tags: Ketua Komisi VII DPR RIRUUSaleh Partaonan Daulay
ShareTweetSend

Berita Terkait

RUU Pengelolaan Zakat Masuk Prolegnas DPR
PARLEMEN

RUU Pengelolaan Zakat Masuk Prolegnas DPR

September 3, 2025
Akademisi Banten mendukung gerakan moral mahasiswa
GAYA HIDUP

Disebut Gerakan Moral, Akademisi Banten Dukung Aksi Mahasiswa

September 24, 2019
Next Post
Pemkab Lebak dan Pengadilan Agama Sepakat Perkuat Layanan Hukum Keluarga

Pemkab Lebak dan Pengadilan Agama Sepakat Perkuat Layanan Hukum Keluarga

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh