Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPR Sebut Ajak Orang Unjuk Rasa Gak Langgar Hukum

by Diebaj Ghuroofie
September 2, 2025
in NASIONAL, POLITIK
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman menjawab pertanyaan wartawan terkait isi acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman menjawab pertanyaan wartawan terkait isi acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bersama Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

JAKARTA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menggelar aksi unjuk rasa. Hal itu merupakan hak yang melekat pada setiap warga negara.

Termasuk, setiap orang pun boleh untuk mengajak warga lainnya untuk mengikuti aksi unjuk rasa, karena berkumpul dan berserikat merupakan hak yang juga dijamin.

Baca Juga

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, merespons sejumlah aktivis yang ditangkap oleh polisi, termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Menurut dia, negara membebaskan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan, tertulis, ataupun dengan aksi demonstrasi.

Namun hal yang dilarang, kata dia, adalah mengajak orang lain untuk melakukan aksi anarkisme.

“Kalau kamu mengajak mengundang orang bahwa ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov’ ya kamu salah itu,” kata Benny di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9).

Ia pun meminta aparat untuk menerangkan secara jelas kasus penghasutan yang diduga dilakukan oleh Delpedro.

Jika Delpedro memang mengajak masyarakat untuk meyampaikan pendapat, maka tidak ada salahnya.

“Apakah boleh mengajak orang untuk datang ke demonstrasi, mana nggak boleh? Yang bilang nggak boleh siapa? Itu kan sama dengan saya mengundang untuk datang rapat,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Delpedro yang diduga melakukan ajakan dan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak, dalam aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Jakarta. (*)

Source: ANTARA
Tags: Delpedro MarhaenDPR RILokataru FoundationPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah
HEADLINE

Mahasiswa Penyintas Bencana Tak Boleh Putus Kuliah

Desember 8, 2025
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025
NASIONAL

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta
HUKRIM

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput
NASIONAL

Ira Puspadewi Bakal Bebas Siang Ini, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput

November 26, 2025
Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring
NASIONAL

Revitalisasi Sekolah 2026 Dipermudah dengan Pengajuan Daring

November 24, 2025
Next Post
Keren! KDMP Damping Berhasil Cuan Tanpa Keluar Modal, Ini Cara yang Dilakukan

Keren! KDMP Damping Berhasil Cuan Tanpa Keluar Modal, Ini Cara yang Dilakukan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh