JAKARTA, BANPOS – Setelah penangkapan terhadap direkturnya, Delpedro Marhaen, Lokataru Foundation mengaku bahwa terdapat satu rekannya lagi yang ditangkap dan diduga tak sesuai dengan prosedur.
Rekan lainnya yang ditangkap ialah staf Lokataru Foundation, Mujafar.
“Ada Direktur Utama Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Mujafar juga ikut diperiksa siang ini,” kata Peneliti Lokataru Foundation, Fian Alaydrus, Selasa (2/9).
Ia menceritakan awalnya petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Direktur Utama Lokataru Delpedro di kantor mereka pada Senin (1/9) pukul 22.30 WIB.
Setelah itu, beberapa rekan Lokataru melakukan pendampingan ke Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Mujafar.
Namun pada saat berada di kantin, petugas tiba-tiba memanggil Mujafar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Mujafar ini ditangkap di kantin sekitar pukul 13.30 WIB,” katanya.
Menurut dia, saat itu ada tujuh petugas yang datang ketika mereka duduk di kantin.
Mereka membawa alat pendeteksi, lalu bertanya dan mencari yang namanya Mujafar, lalu mereka membawa Mujafar.
“Penangkapan rekan kami ini tidak sesuai dengan prosedur, kami sedang mempersiapkan tim kuasa hukum saat ini,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation karena diduga mengajak dan menghasut provokatif untuk anarki dengan melibatkan pelajar termasuk anak dalam demonstrasi berujung kericuhan di Jakarta.
“Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary. (*)


Discussion about this post