Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sebanyak 23.276 Sambungan Pelanggan Dihibahkan ke Perumda TB Kota Tangerang

by Tim Redaksi
September 2, 2025
in EKONOMI
Sebanyak 23.276 Sambungan Pelanggan Dihibahkan ke Perumda TB Kota Tangerang

PENYERAHAN-HIBAH-ASET-2

TANGERANG, BANPOS – Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang, Banten, memperoleh hibah sebanyak 23.276 sambungan langganan (SL) dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Tangerang, Selasa, menjelaskan bahwa hibah sambungan langganan tersebut berada di wilayah zona II, yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, serta Karawaci.

Baca Juga

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Banten meraih predikat sebagai badan publik informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Perumda Tirta Al Bantani Serang Meraih Predikat Badan Publik Informatif

November 13, 2025

Menurut Sachrudin, hibah ini bukan sekadar penyerahan jaringan perpipaan semata, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Perumda TB dalam memperluas layanan air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Dengan adanya tambahan jaringan SPAM, maka semakin banyak warga yang bisa menikmati air bersih secara lebih merata, khususnya di daerah yang sebelumnya belum terlayani secara optimal,” ujarnya.

Adapun prosesi penyerahan hibah aset sistem penyediaan air minum (SPAM) milik Perumdam TKR di wilayah Kota Tangerang kepada Perumda TB dilakukan oleh Dirut Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Dirut Perumda TB Doddy Effendi di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten pada Senin (1/9/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten yang telah berperan dalam memfasilitasi proses hibah tersebut.

“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen kedua pihak, yakni Perumdam TKR dan Perumda TB, yang bersama-sama menyiapkan aspek administrasi, teknis, serta hukum, sehingga proses hibah berjalan lancar, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hibah ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, melainkan juga menyangkut kualitas, keberlanjutan distribusi, dan keterjangkauan tarif layanan.

“Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar mendapatkan akses air bersih, tetapi juga memperoleh pelayanan yang layak dan berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirut Perumda TB Doddy Effendi mengungkapkan bahwa hingga kini Perumda TB telah melayani sekitar 132.202 SL di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Setelah penandatanganan hibah, Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama jajaran juga meninjau interkoneksi jaringan perpipaan di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci, untuk memastikan transisi layanan dapat berjalan optimal.

“Proses interkoneksi sudah dilaksanakan, dan mulai hari ini Perumda TB bisa langsung menyalurkan air ke 23 ribu pelanggan di Zona II Kota Tangerang,” pungkasnya.  (*)

Source: ANTARA
Tags: Perumda TBPerusahaan Umum Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Banten meraih predikat sebagai badan publik informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
All-Bantani

Perumda Tirta Al Bantani Serang Meraih Predikat Badan Publik Informatif

November 13, 2025
Next Post
Arus Bawah Prabowo Imbau Jaga Persatuan, Dukung TNI-Polri Bersikap Tegas

Arus Bawah Prabowo Imbau Jaga Persatuan, Dukung TNI-Polri Bersikap Tegas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh