CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Robinsar akan menindak tegas para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tak mematuhi peraturan pada Hari Bebas Kendaraan.
Program tersebut telah dikeluarkan Instruksi Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, pada Mei 2025 lalu.
Hari Bebas Kendaraan di lingkungan Pemkot Cilegon dilaksanakan pada setiap hari Jumat pada akhir bulan.
Namun, terpantau di lapangan sejak program tersebut diberlakukan, justru para pegawai Pemkot Cilegon hanya memindahkan kendaraannya ke tempat lainnya.
Para pegawai Pemkot Cilegon hanya memindahkan kendaraannya seperti di parkiran Transmart, Alun-Alun Cilegon, belakang gedung DPRD Cilegon, belakang gedung Pemkot Cilegon, dan lain-lain.
Masih banyak pegawai Pemkot Cilegon yang tak patuh aturan pada Hari Bebas Kendaraan, menjadi catatan penting bagi Walikota Cilegon Robinsar.
Robinsar menegaskan, dirinya siap menindak tegas para pegawai Pemkot Cilegon yang tak patuh aturan setiap Hari Bebas Kendaraan.
“Sudah saya tegur, tapi kalau masih ada yang seperti itu (pindah parkir) maka akan kami tindak tegas,” tegasnya saat ditemui BANPOS usai apel awal bulan di halaman Kantor Walikota Cilegon, Senin (1/9).
Menurutnya, program Hari Bebas Kendaraan bukan hanya sekedar program biasa, namun perlu dijalankan oleh semua pegawai Pemkot Cilegon di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) manapun.
Hari Bebas Kendaraan sebagai salah satu bentuk program Go Green dari Pemkot Cilegon.
“Kami harapkan semua OPD untuk bisa bersama-sama mensukseskan menjalankan program tersebut, untuk langkah go Green juga,” ujarnya.
Tak hanya sebagai Go Green, ia mengungkapkan, program tersebut dapat menjadi rezeki untuk para pekerja lainnya.
Dirinya juga mengaku saat Hari Bebas Kendaraan menggunakan angkot ataupun gojek.
“Dari program ini dapat membantu yang lainnya seperti gojek, angkot, bisa menambah rezeki untuk yang lainnya, ini kan cuma satu bulan sekali,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pantauan BANPOS di lapangan pada Jumat (29/8) menunjukkan kondisi berbeda.
Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, masih terlihat berjejer memenuhi area pintu belakang gerbang DPRD maupun Pemkot Cilegon maupun.
Bahkan, pegawai Pemkot juga kedapatan memarkirkan kendaraannya di Alun-alun Kota Cilegon hingga di pusat perbelanjaan Transmart yang tidak jauh dari lingkungan Pemkot Cilegon.
Padahal program ini sudah dijalankan untuk keempat kalinya.
Fenomena ini jelas bertolak belakang dengan semangat Instruksi Walikota yang mengedepankan kesadaran lingkungan. Alih-alih patuh, ASN justru terkesan mengabaikan aturan tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan publik. ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam mendukung kebijakan pemerintah justru menunjukkan sikap abai.
Tidak sedikit pihak menilai bahwa hal ini menggambarkan lemahnya pengawasan sekaligus rendahnya komitmen ASN dalam menjalankan instruksi pimpinan daerah.
Sebagai pengingat, Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2025 dengan tegas menyebutkan bahwa Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dilaksanakan setiap Jumat di minggu keempat atau akhir bulan.
Dengan demikian, ASN diharapkan dapat benar-benar mematuhi aturan tersebut sebagai wujud dukungan terhadap program lingkungan hidup yang dicanangkan pemerintah kota.
Jika kondisi ini terus berlanjut, program “Go Green” hanya akan menjadi seremonial tanpa dampak nyata bagi lingkungan.
Pemerintah daerah pun diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dipatuhi oleh seluruh ASN.
Menanggapi hal tersebut, Sekwan DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiana, tidak merespon upaya konfirmasi yang dilakukan BANPOS.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam instruksi tersebut mengakui belum berjalan maksimal.
“Ya memang instruksi tersebut belum berjalan sempurna karena masih ditemukan beberapa pegawai yang menggunakan kendaraan dan sudah ditegur secara langsung,” tutur Joko kepada BANPOS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan Joko, ia juga meminta kepada kepala OPD untuk melakukan pemantauan terhadap para pegawainya.
“Sesuai instruksi tersebut kami juga mohon agar kepala OPD ikut melakukan pemantauan terhadap jajaran pegawainya agar ke depan pelaksanaan instruksi ini lebih baik lagi,” tandasnya. (*)



Discussion about this post