SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), mengambil kebijakan untuk menerapkan pembelajaran daring selama empat hari.
Kebijakan itu terhitung pada Senin 1 September hingga Kamis 4 September 2025.
Kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi peningkatan eskalasi pada kondisi sosial, politik dan keamanan yang terjadi saat ini.
Kebijakan tersebut berdasarkan imbauan daring yang disebarkan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. M. Suherman, kepada para kelapa sekolah yang berada di bawah wewenang Kota Serang.
“Mengingat kondisi sosial, politik, dan keamanan yang semakin naik eskalasinya saat ini, maka kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang membuat kebijakan bahwa proses pembelajaran bagi siswa siswi PAUD, SD, SMP Se Kota Serang dilaksanakan secara online pada tanggal 1-4 September 2025,” tulis Suherman.
Hal itu dibenarkan oleh seorang wali murid salah satu sekolah di Cipocok Jaya, Subikah. Ia mengatakan bahwa pihak sekolah telah memberikan pemberitahuan mengenai pembelajaran daring.
“Betul, untuk sekolah besok tanggal 1 September sampai 2 September, diinfokan dari gurunya belajar dari rumah sementara,” kata Subikah, Minggu, (31/8).
Menurutnya, pihak guru juga berjanji akan memberi kabar terbaru jika ada perubahan. Dalam pemberitahuannya, pihak sekolah menyebut pembelajaran daring higga 2 September bisa berlanjut jika ada pemberitahuan lebih lanjut dari dinas.
“Karena kami sekolah swasta, jadi sementara sampai tanggal 2 September daring belajarnya. Apabila situasi sudah mulai mereda, guru akan menginformasikan secepatnya dan pembelajaran diharapkan dapat berjalan normal kembali,” tandasnya. (*)







Discussion about this post