Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ramai-ramai Anggota Polisi Unggah Poster ‘Tindak Tegas Tembak’

by Muhamad Wahyu
Agustus 31, 2025
in PERISTIWA
Ramai-ramai Anggota Polisi Unggah Poster ‘Tindak Tegas Tembak’

Potongan poster yang ramai diunggah oleh anggota Kepolisian. Istimewa

SERANG, BANPOS – Beredar poster pernyataan yang memerintahkan personel Kepolisian melakukan tindakan tegas bahkan hingga menembak oknum yang menyerang Markas Polisi.

Poster tersebut serentak diunggah oleh para anggota Kepolisian di media sosial, termasuk mereka yang bertugas di Banten.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Dalam poster tersebut, tertulis bahwa Kapolri menegaskan markas komando (Mako) Polri haram hukumnya diserang.

Masih dalam poster itu, disebutkan Kapolri bahwa dirinya siap bertanggung jawab penuh apabila disalahkan.

“Haram hukumnya Mako Polri diserang. Jika terjadi, tindak tegas, tembak. Jika ada yang menyalahkan, saya yang bertanggung jawab. Saya Kapolri yang bertanggung jawab,” demikian bunyi penekanan yang disampaikan poster itu.

Sementara itu, dalam poster itu juga disebut jabatan Wakapolri, yang juga memberikan arahan agar seluruh jajaran tidak lagi ragu dalam menjalankan tugas.

“Maka buang semua keraguan, cukup selama ini kita sudah bertahan,” tulis poin itu.

Di bagian bawah poster, tertulis pernyataan tegas: “Kami siap laksanakan perintah! Satya Haprabu!!”.

BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, terkait beredarnya poster tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, Didik belum memberikan jawaban kepada BANPOS. (*)

Tags: Aksi DemonstrasiInstruksi KapolriKapolriKombes Pol Didik HariyantoKota SerangMarkas PolisiPolda BantenPolriPoster KapolriProvinsi BantenWakapolri
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Dimyati Perintahkan Pembatalan Kerja Sama Impor Sampah Tangsel-Pandeglang

Dimyati Perintahkan Pembatalan Kerja Sama Impor Sampah Tangsel-Pandeglang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh