KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten saat ini memiliki tiga unit Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantau kualitas udara yang ditempatkan di beberapa titik didaerah tersebut.
“Sekarang kita sudah ada tiga AQMS, dimana kita pasang di wilayah Tigaraksa, tepatnya di Pusat Pemerintahan Pemkab Tangerang, kemudian Balaraja, dan Curug,” kata Kepala Seksi Bina Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha di Tangerang, Kamis.
Ia menyatakan dari pemasangan tiga unit sistem AQMS ini untuk membantu menganalisa data yang diperoleh melalui platform pemantau kualitas udara
Hal ini dapat memudahkan dalam mengawasi dengan kualitas dan tingkat pencemaran udara.
“Rencana di tahun depan kita akan tambah lagi, nanti kita pasang di wilayah Pasar Kemis,” ucapnya.
Sandi menyatakan sistem pemantau ini juga dapat menganalisa setiap waktu terkait perkembangan kualitas udara atas adanya aktivitas industri hingga polusi dari kendaraan.
Berdasarkan data yang ditampilkan AQMS, mencatat kualitas udara di kawasan Kabupaten Tangerang dan sekitarnya pada Senin (4/8) hingga Minggu (10/8) mencapai indeks 114 dengan nilai kualitas udara kurang baik akibat aktivitas industri dan lalu lintas.
“Jadi ini mempengaruhi kualitas udara dan akibat adanya aktivitas kendaraan hingga pembakaran. Data itu setiap harinya turun naik, namun statusnya tidak sampai bahaya, hanya di ambang sedang/kurang baik bagi kesehatan,” ujarnya.
Menyikapi permasalahan itu, pihaknya sudah melakukan banyak usaha untuk mengurangi polusi udara tersebut, salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh, dengan merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan.
“Kalau dari kita sebelumnya sudah mengurangi emisi gas rumah kaca, kita sudah melakukan uji emisi kendaraan. Kita juga memberikan sosialisasi untuk mengurangi aktivitas pembakaran liar seperti sampah atau lahan,” kata dia. (*)

Discussion about this post