JAKARTA, BANPOS – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengambil keputusan agar siswa/siswi sekolah tida ikut serta demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis.
Salah satunya dengan mengizinkan siswa-siswi yang tinggal di sekitar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR untuk belajar dari rumah.
“Sampai saat ini, ada beberapa kondisi sekolah yang dekat dengan lokasi unjuk rasa atau jarak tempuh anak. Permohonan orang tua, maka anak diperkenankan belajar di rumah dengan tetap berkomunikasi intensif dengan orang tua guna memastikan keberadaan anak,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, sebagai upaya antisipasi potensi provokasi ajakan kepada siswa-siswi untuk mengikuti demonstrasi tersebut, pihaknya menerbitkan Surat Instruksi Kadis Nomor 31 Tahun 2025 tentang optimalisasi kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan bagi seluruh jajaran Disdik DKI.
Aturan tersebut merupakan turunan dari instruksi Sekretaris Daerah Nomor 62 Tahun 2025 tentang pengendalian penyampaian pendapat di muka umum berupa demonstrasi.
Nahdiana mengatakan mulai Selasa, 26 Agustus 2025, pihaknya melakukan pengawasan ke sekolah terkait kehadiran siswa dan kepulangan mereka dari sekolah ke rumah melalui komunikasi intensif dengan orang tua.
“Kami juga memetakan dan melakukan pendampingan pengawasan kehadiran dan kepulangan murid untuk sekolah-sekolah swasta yang berpotensi mudah terprovokasi (muridnya berasal keluarga lingkungan kurang mampu),” tutur Nahdiana.
Tak hanya itu, Disdik DKI turut melakukan rapat koordinasi secara berjenjang dengan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan ketat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta aparat untuk memitigasi jika hari ini masih ditemukan anak-anak yang dari rumah mengaku berangkat ke sekolah, tetapi nyatanya tidak sampai ke sekolah.
Kendati demikian, belum dijelaskan secara rinci terkait sanksi yang akan dikenakan apabila masih terdapat anak-anak yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa. (*)

Discussion about this post