JAKARTA, BANPOS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pastikan ratusan anak yang terlibat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/8), dipulangkan ke orang tuanya.
“KPAI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan mengawasi langsung situasi anak-anak selama di Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2025, sejak pagi hingga mereka diserahkan kembali ke orang tuanya dan dipulangkan pada sore hari,” kata Anggota KPAI Sylvana Apituley saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ada sekitar 196 anak laki-laki diamankan selama kurang lebih 20 jam di Polda Metro Jaya karena terlibat dalam tindakan anarkis.
“Kami menyesalkan pelibatan kembali anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis di Jakarta,” kata Sylvana Apituley.
Rentang usia anak-anak tersebut di sekitaran 12 – 17 tahun. Mereka berasal dari Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Pihak Polda Metro Jaya yang terbuka dan memfasilitasi KPAI agar mengawasi anak – anak yang terlibat demonstrasi tersebut.
KPAI mencatat selama di Polda Metro Jaya anak-anak tersebut diberi makan sesuai waktu dan beristirahat malam hari. Namun mereka tidak memperoleh pendampingan sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Hal ini diakui oleh pihak Polda Metro Jaya, dengan alasan karena anak-anak yang diamankan tidak diperiksa dan di-BAP, melainkan hanya diminta bercerita secara lisan dan tertulis dalam melakukan aksi,” kata Sylvana Apituley.
Dalam menangani kasus ini, KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
“KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas PPAPP Jakarta agar segera memberi layanan bantuan psikososial singkat bagi anak-anak,” kata Sylvana Apituley. (*)



Discussion about this post