Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BNNP Banten Amankan 989,7 Gram Sabu dan 298 Kg Ganja

by Panji Romadhon
Juli 2, 2020
in HEADLINE, HUKRIM
Empat tersangka kurir Narkotika saat berhasil diamankan BNNP Banten beserta barang bukti  / RULIE SATRIA

Empat tersangka kurir Narkotika saat berhasil diamankan BNNP Banten beserta barang bukti / RULIE SATRIA

SERANG, BANPOS – Seperti tak ada efek jeranya bagi pelaku penyelundupan narkotika, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 989,7 gram dan ganja sebanyak kurang lebih 298 kilo gram dari dua tempat yang berbeda, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan di Pelabuhan Merak.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana dalam keterangan pers-nya di halaman gedung BNNP Banten menjelaskan, bahwa rencana dua jenis barang terlarang tersebut akan diedarkan ke wilayah Sulawesi dan Jakarta dari tangan dua kurir sabu yakni MD (21) dan SH (24). Kemudian dua kurir ganja yakni GS (27) dan NP (26), yang kesemuanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Konferensi Pers pemusnahan barang bukti sabu, Selasa (23/5).

Tangkap 2 Pengedar Narkotika, BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti

Mei 23, 2023

Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Ganja

Mei 9, 2023
BNN Provinsi Banten beserta jajaran saat melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).

BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

April 5, 2023
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung (tengah), saat menggelar  ekspose di Kantor BNNP Banten, Jumat (12/11/2021). RULIE SATRIA

Bawa Sabu 6,29 Kg, BNNP Banten Ringkus Kurir Sabu Asal Aceh

November 13, 2021

“Berdasarkan hasil dari keterangan dua tersangka (kurir sabu), barang tersebut dibawa dari Aceh dengan cara dimasukkan ke dalam sepatu yang keduanya kenakan untuk menuju bandara Medan kemudian transit di Bandara Soeta, lalu akan digeser ke Sulawesi. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per orang. Sementara untuk yang ganja, kita berhasil amankan di pelabuhan merak, dimana barang tersebut juga berasal dari Aceh yang akan diedarkan ke wilayah Jakarta,” ujar Tantan, Kamis (2/7).

Lebih lanjut, Tantan menerangkan bahwa ratusan kilogram ganja tersebut diamankan dari mobil truk boks saat hendak keluar pelabuhan. Lalu kemudian, petugas membawa mobil tersebut ke kantor Bea Cukai Merak dan dilakukan penggeledahan dan menemukan enam karung di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja sebanyak 298 bungkus dengan berat 298 kilogram.

Untuk mengelabuhi petugas pelaku menyamarkan ganja tersebut dengan buah alfukat. “Angkutan kendaraan buah disisipi ini oleh sopir dan kenek sedangkan perusahaan (pengiriman buah) tidak tahu,” katanya.

Akibat perbuatannya para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

“Saat ini jaringan ini sedang kita kembangkan. Tentunya kasus ini tidak berhenti diungkap kasus hari ini,” pungkasnya. (RUL)

Tags: 989.7 Gram Sabu dan 298 Kg Ganja Gagal BeredarBNNP Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Konferensi Pers pemusnahan barang bukti sabu, Selasa (23/5).
HUKRIM

Tangkap 2 Pengedar Narkotika, BNNP Banten Musnahkan Barang Bukti

Mei 23, 2023
PERISTIWA

Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Ganja

Mei 9, 2023
BNN Provinsi Banten beserta jajaran saat melakukan pemusnahan narkotika golongan I jenis ganja seberat 5320 gram di halaman Kantor BNN Banten, Kamis (6/4).
HUKRIM

BNNP Banten Musnahkan Barang Sitaan dari Oknum Mahasiswa di Tangsel, Jumlahnya Capai 5 Kilogram

April 5, 2023
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung (tengah), saat menggelar  ekspose di Kantor BNNP Banten, Jumat (12/11/2021). RULIE SATRIA
HEADLINE

Bawa Sabu 6,29 Kg, BNNP Banten Ringkus Kurir Sabu Asal Aceh

November 13, 2021
Next Post
BERUNJUK RASA- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Untirta berunjuk rasa di depan Rektorat Kampus Untirta, Pakupatan, Kota Serang, Kamis (2/7). Hal itu dilakukan untuk meminta Rektor supaya memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen selama masa pandemi Covid- 19. // Foto: Dziki/BANPOS

Tuntut Penyesuaian UKT, Mahasiswa Untirta Aksi di Rektorat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh