Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bupati Pandeglang: Tidak Akan Terima Sampah Tangsel Sebelum TPA Bangkonol Sesuai Standar

by Tim Redaksi
Agustus 27, 2025
in NASIONAL
Bupati Pandeglang: Tidak Akan Terima Sampah Tangsel Sebelum TPA Bangkonol Sesuai Standar

Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang.(Istimewa) Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang.(Istimewa)

JAKARTA, BANPOS – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menekankan bahwa pemerintah tidak akan pernah menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebelum seluruh sarana dan prasarana (sapras) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol, Kecamatan Koroncong memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Dewi usai menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Pemkab Pandeglang Tambah Kuota PBI JKN

Pemkab Pandeglang Tambah Kuota PBI JKN

Desember 30, 2025
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025

Menurut Dewi, Pemkab Pandeglang tidak ingin terburu-buru menindaklanjuti terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain.

“Kami pastikan Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum sarana dan prasarana pendukung lengkap sesuai standarisasi dari Kementerian LHK. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Dewi Setiani melalui siaran tertulis yang diterima tangselpos.id.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, Pemkab Pandeglang juga terus memperhatikan faktor ekologi dan kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan sampah.

“Aspek ekologi dan kesehatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Bupati juga menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan sampah harus berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang dan akan melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat setempat.

“Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga Pandeglang, masyarakat akan terlibat juga dalam pengelolaannya nanti,” tutupnya.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyerahkan kelanjutan kerja sama sampah kepada Pemkab Pandeglang, di Pendopo Gubernur Banten, Senin (25/8/2025).

“Kita sendiri menyerahkan semuanya ke Kabupaten Pandeglang (kelanjutan kerja sama sampah, red). Karena kerja sama sampah itu kan sering kali terjadi, seperti Tangsel dengan Serang ataupun dengan Nambo (Bogor, red) ataupun daerah lainnya,” ungkap Pilar.

Kata Pilar, sampai saat ini Pemkab Pandeglang masih mengharapkan bisa melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah dengan berbagai ketentuan.

“Kalau dari Tangsel clear tidak ada masalah, tinggal nanti kami serahkan kepada Pandeglang kelanjutannya seperti apa? Jadi kami masih menunggu, tapi kalau anggaran kami sudah siapkan,” tambahnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan kerja sama tersebut dibatalkan, Pilar menyebut, hal tersebut tentunya harus dilakukan oleh dua belah pihak, yakni Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel.

Nanti tentu akan dikembalikan kepada kesiapan Pemkab Pandeglang, terkait dengan kondisi sosial masyarakat, perizinan dan lainnya.

“Kalau misalkan oke, kita lanjut. Kalau misal harus dipending berarti ada addendum. Kami menunggu kelanjutannya,” pungkasnya.(*)

 

Source: tangselpos.id
Tags: Kerja Sama SampahPemkot Tangerang SelatanRaden Dewi SetianiTangerang Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya
PEMERINTAHAN

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Pemkab Pandeglang Tambah Kuota PBI JKN
PERISTIWA

Pemkab Pandeglang Tambah Kuota PBI JKN

Desember 30, 2025
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Pemkot Tangsel Gelar Pasar Murah, Pastikan Stok dan Persediaan Bahan Pangan Aman Selama Nataru
EKONOMI

Pemkot Tangsel Gelar Pasar Murah, Pastikan Stok dan Persediaan Bahan Pangan Aman Selama Nataru

Desember 10, 2025
Berkali-kali Banjir Akibat Longsoran Sampah, Warga Cipeucang Ngungsi
NASIONAL

Berkali-kali Banjir Akibat Longsoran Sampah, Warga Cipeucang Ngungsi

Desember 10, 2025
Next Post
Bayi Berusia 9 Bulan Bisa Imunisasi Campak

Bayi Berusia 9 Bulan Bisa Imunisasi Campak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh