CILEGON, BANPOS – Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) melalui Tim Kebendaan bersama kasepuhan Terate Udik menggelar ritual panjamasan pusaka dan pembersihan naskah kuno, Selasa (26/8).
Kegiatan perdana ini menjadi langkah nyata dalam merawat warisan budaya sekaligus memperkuat nilainilai kearifan lokal.
Acara diawali dengan ziarah ke Makam Ki Lurah Ro’uf Jayalaksana, doa bersama, lalu dilanjutkan prosesi panjamasan (penyucian) pusaka serta pembersihan naskah kuno yang selama ini disimpan masyarakat setempat.
Sejumlah keris, tombak, naskah, hingga peninggalan leluhur lainnya dibersihkan secara tradisi.
Dari hasil pendataan, benda-benda tersebut diduga berasal dari masa Kasultanan Banten.
Ketua Tim Kebendaan DKKC, Saiful Iskandar, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual, melainkan bentuk pelestarian budaya,
“Panjamasan pusaka dan pembersihan naskah kuno adalah simbol penghormatan pada leluhur sekaligus menjaga kelestarian sejarah. Naskah dan pusaka adalah saksi perjalanan kebudayaan kita,” ujarnya.
Warga Terate Udik menyambut baik kegiatan ini. Tokoh masyarakat Haerulloh menilai tradisi kebudayaan harus diwariskan kepada generasi muda.
“Anak-anak kita perlu mengenal pusaka dan naskah kuno, agar tidak tercerabut dari akar budaya,” ucapnya.
la juga menyebut di kawasan makam tersimpan berbagai peninggalan berharga, mulai dari keris, kitab kuno, keramik, hingga bambu unik berbentuk angka delapan.
Selain panjamasan, DKKC juga mendorong Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, ditetapkan sebagai Kampung Sejarah Cilegon.
Ketua Bidang Publikasi dan Promosi DKKC, Rizal Arif Baihaqi, menyebut Terate Udik memiliki kekayaan sejarah khas, baik berupa pusaka, naskah kuno, maupun tradisi ritual yang masih hidup.
“Terate Udik menyimpan memori kolektif penting dalam perjalanan sejarah Cilegon. Dengan menjadikannya sebagai Kampung Sejarah, identitas lokal semakin kuat sekaligus nilai-nilai leluhur tetap lestari,” katanya.
Tokoh masyarakat setempat, Halimi, mendukung penuh gagasan ini.
“Kami bangga jika kampung kami dijadikan Kampung Sejarah. Semoga generasi muda bisa lebih mengenal warisan leluhur,” ucapnya.
DKKC berharap, penetapan Terate Udik sebagai Kampung Sejarah dapat mendorong pengembangan wisata budaya berkelanjutan, sekaligus menjadikan kawasan ini pusat edukasi.
Dengan kolaborasi masyarakat, akademisi, dan pemerintah, warisan sejarah Cilegon diharapkan tetap hidup dan bermakna bagi generasi mendatang. (*)




Discussion about this post