Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mahasiswa Menilai Mega Proyek Kota Serang di Sawah Luhur Cacat Administrasi

by Tim Redaksi
Agustus 26, 2025
in NASIONAL
Mahasiswa Menilai Mega Proyek Kota Serang di Sawah Luhur Cacat Administrasi

SERANG, BANPOS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat, menggelar aksi longmarch dari Lampu merah Ciceri ke depan Kantor Wali Kota Serang, sambil mengibarkan bendera merah putih raksasa, Senin (25/8/2025).

Aksi tersebut, sebagai bentuk protes terhadap keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur yang dinilai ilegal, cacat izin dan sarat maladministrasi.

Baca Juga

Warga ‘Segel’ Mega Proyek Sawah Luhur

Warga ‘Segel’ Mega Proyek Sawah Luhur

Februari 19, 2026

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026

Menurut mahasiswa, proyek tersebut hanya mengantongi izin PKKPR dan izin lokasi, tanpa dilengkapi dokumen perizinan lain yang diwajibkan seperti AMDAL, izin lingkungan, serta PBG/IMB. Namun, ironisnya, proyek tetap berjalan tanpa hambatan. Wali Kota Serang dinilai terkesan diam dan membiarkan pelanggaran ini terjadi.

Wildan, Kordinator Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menilai, bahwa alih fungsi lahan di Sawah Luhur tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga akan membawa dampak serius. Antara lain hilangnya lahan pertanian produktif di Kota Serang.

“Potensi bencana ekologis seperti banjir dan pencemaran lingkungan. Timbulnya konflik sosial akibat terganggunya ruang hidup masyarakat sekitar. Lemahnya penegakan hukum yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Oleh karena itu, Mahasiswa dalam aksinya, menyuarakan beberapa tuntutan, yaitu hentikan segera Mega Proyek Sawah Luhur sebelum seluruh izin yang sah dan sesuai aturan dipenuhi.

Wali Kota Serang wajib bertanggung jawab, atas kelalaian dan sikap diam yang memperparah persoalan. Usut tuntas dugaan maladministrasi serta praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan proyek.

“Libatkan masyarakat dan akademisi, dalam setiap proses perencanaan pembangunan di Kota Serang. Tegakkan hukum, tanpa pandang bulu terhadap investor maupun pejabat yang terlibat,” tambahnya.

Kata Wildan, mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. “Kami menolak keras Mega Proyek Sawah Luhur yang jelas-jelas cacat izin dan merugikan rakyat. Wali Kota Serang jangan hanya jadi penonton, harus bertindak tegas menghentikan proyek bermasalah ini,” tandasnya

Menurut Wildan, dirinya menyampaikan Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal masa depan Kota Serang. Jika pemerintah membiarkan, maka rakyat yang akan menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan lahan, dan konflik sosial.

Mahasiswa menegaskan bahwa Kota Serang membutuhkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, bukan proyek bermasalah yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Aksi ini akan terus digelar hingga pemerintah daerah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. (SATELITNEWS)

Tags: Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan RakyatBudi RustandiMega Proyek Sawah Luhur
ShareTweetSend

Berita Terkait

Warga ‘Segel’ Mega Proyek Sawah Luhur
KESRA

Warga ‘Segel’ Mega Proyek Sawah Luhur

Februari 19, 2026
HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Pemkot Serang Salurkan Bantuan Umat Kristiani Jelang Nataru
PERISTIWA

Pemkot Serang Salurkan Bantuan Umat Kristiani Jelang Nataru

Desember 22, 2025
Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang
PERISTIWA

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Next Post
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung tanam jagung untuk swasembada pangan

Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung tanam jagung untuk swasembada pangan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh