Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bawaslu Panggil Kembali Sekel, Lurah, dan Camat Pondok Aren

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 1, 2020
in POLITIK
0
Bawaslu Panggil Kembali Sekel, Lurah, dan Camat Pondok Aren

SERPONG, BANPOS – Bawaslu Kota Ta­ng­erang Selatan (Tangsel) kembali memanggil Lurah Jurang Mangu Timur beserta Sekretaris Kelurahan (Sekel) dan dan Camat Pondok Aren, Selasa (30/6).

Pemanggilan ini dalam rangka mematangkan hasil kasus permintaan data pegawai melalui grup WhatsApp yang dilakukan oleh Sekel Jurang Mangu Timur, Sidik.

Baca Juga

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Mu­hamad Acep menjelaskan, bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah selesai melakukan penelusuran.

Dimana sebelumnya Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah, Sekel Jurang Mangu Timur dan Camat Pondok Aren.

“Kami sudah melakukan penelusuran. Karena itu sekarang dipanggil dalam upaya pemenuhan penanganan pelanggaran,” ujar Acep saat dimintai keterangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dia menambahkan, dalam pemanggilan ini Bawaslu akan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu terhadap mereka.

Hingga nanti keputusannya akan ditentukan dalam pleno pimpinan Bawaslu Kota Tangsel.
Dia menambahkan, bahwa jika ditemukan pelanggaran dilakukan oleh ASN tersebut, maka dipastikan bahwa Bawaslu akan melakukan rekomendasi kepada pihak KASN. Sehingga yang memberikan hukuman dan sanksi adalah KASN.

Untuk saat ini, Bawaslu belum bisa menetukan keputusan karena masih harus dilakukan pleno terhadap kasus ini. “Ya kita belum tahu. Nanti kita plenokan dulu,” ujar dia.

Jika dibuktikan bersalah, mereka akan dikenakan sanksi netralitas ASN yang dicantumkan dalam UU 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN.(BNN/PBN)

Tags: bawasluPilkada 2020Tangsel
Share23TweetSend

Berita Terkait

Ini Kata Pemkot Tangsel Soal Putusan MK yang Menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
PEMERINTAHAN

Ini Kata Pemkot Tangsel Soal Putusan MK yang Menggratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta

Mei 28, 2025
Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024
POLITIK

Bawaslu Banten Pelototi Distribusi Logistik Pilkada Banten 2024

November 26, 2024
Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan
POLITIK

Bawaslu Banten Siaga Cegah Politik Uang, Ajak Warga Lapor Jika Temukan Praktik di Lapangan

November 25, 2024
Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB
POLITIK

Bawaslu Kota Cilegon Tindak Lanjuti ASN Dukung 01 Dan 03 ke Kemenpan RB

November 23, 2024
Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye
POLITIK

Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

Oktober 21, 2024
Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program RUTLH Sesuai Regulasi
PERISTIWA

Pemkot Tangsel Berdayakan BKM Jalankan Program RUTLH Sesuai Regulasi

Agustus 7, 2024
Next Post
WH Tak Digubris, Rush Money Bank Banten Terus Berlanjut

Sulit Selamatkan Bank Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×