Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bawaslu Panggil Kembali Sekel, Lurah, dan Camat Pondok Aren

by Panji Romadhon
Juli 1, 2020
in POLITIK

SERPONG, BANPOS – Bawaslu Kota Ta­ng­erang Selatan (Tangsel) kembali memanggil Lurah Jurang Mangu Timur beserta Sekretaris Kelurahan (Sekel) dan dan Camat Pondok Aren, Selasa (30/6).

Pemanggilan ini dalam rangka mematangkan hasil kasus permintaan data pegawai melalui grup WhatsApp yang dilakukan oleh Sekel Jurang Mangu Timur, Sidik.

Baca Juga

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

November 17, 2025
Pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel Hari ini Dimana Saja?

Pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel Hari ini Dimana Saja?

November 3, 2025
Hasil Pembangunan PSEL Tangsel Bakal Dirasakan Anak Cucu Kita

Hasil Pembangunan PSEL Tangsel Bakal Dirasakan Anak Cucu Kita

Oktober 8, 2025

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Mu­hamad Acep menjelaskan, bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah selesai melakukan penelusuran.

Dimana sebelumnya Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah, Sekel Jurang Mangu Timur dan Camat Pondok Aren.

“Kami sudah melakukan penelusuran. Karena itu sekarang dipanggil dalam upaya pemenuhan penanganan pelanggaran,” ujar Acep saat dimintai keterangan.

Dia menambahkan, dalam pemanggilan ini Bawaslu akan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu terhadap mereka.

Hingga nanti keputusannya akan ditentukan dalam pleno pimpinan Bawaslu Kota Tangsel.
Dia menambahkan, bahwa jika ditemukan pelanggaran dilakukan oleh ASN tersebut, maka dipastikan bahwa Bawaslu akan melakukan rekomendasi kepada pihak KASN. Sehingga yang memberikan hukuman dan sanksi adalah KASN.

Untuk saat ini, Bawaslu belum bisa menetukan keputusan karena masih harus dilakukan pleno terhadap kasus ini. “Ya kita belum tahu. Nanti kita plenokan dulu,” ujar dia.

Jika dibuktikan bersalah, mereka akan dikenakan sanksi netralitas ASN yang dicantumkan dalam UU 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN.(BNN/PBN)

Tags: bawasluPilkada 2020Tangsel
Share23TweetSend

Berita Terkait

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya
PEMERINTAHAN

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku
HUKRIM

Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

November 17, 2025
Pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel Hari ini Dimana Saja?
HUKRIM

Pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel Hari ini Dimana Saja?

November 3, 2025
Hasil Pembangunan PSEL Tangsel Bakal Dirasakan Anak Cucu Kita
EKONOMI

Hasil Pembangunan PSEL Tangsel Bakal Dirasakan Anak Cucu Kita

Oktober 8, 2025
DLH Tangsel Selidiki Dugaan Pencemaran di Aliran Kali
PEMERINTAHAN

DLH Tangsel Selidiki Dugaan Pencemaran di Aliran Kali

Oktober 6, 2025
Leony Vitria Keluhkan Pajak Waris Rumah Orang Tua, Kudu Rogoh Kocek Hingga Puluhan Juta
Entertainment

Leony Vitria Keluhkan Pajak Waris Rumah Orang Tua, Kudu Rogoh Kocek Hingga Puluhan Juta

Oktober 2, 2025
Next Post
Nasabah saat mendatangi Bank Banten Cabang Pandeglang untuk melakukan penarikan uang.

Sulit Selamatkan Bank Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh