Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

by Tim Redaksi
Agustus 25, 2025
in EKONOMI
Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak Masyarakat untuk Uji Kelayakan Kendaraan

Kegiatan uji KIR di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan di Jalan Daan Mogot Batuceper dan tidak dipungut biaya

TENGERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Banten, mengajak masyarakat membawa kendaraan dan melakukan uji kelayakan kendaraan untuk memastikan layak jalan dan aman beroperasi di jalan raya, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang Senin mengatakan layanan uji KIR di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan di Jalan Daan Mogot Batuceper tidak dipungut biaya.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026

Layanan ini diberikan gratis sejak tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan dasar hukum tersebut seluruh retribusi uji kir resmi dihapuskan, sehingga masyarakat Kota Tangerang dapat menikmati atau memanfaatkan layanan ini secara gratis,” katanya.

Ia menjelaskan setiap tahap uji dilakukan dengan peralatan modern dan rutin dilakukan kalibrasi alat uji setiap setahun sekali, yang mengacu pada standar nasional.

Dengan proses cepat yakni hanya 25 menit ini Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin patuh melakukan uji kir berkala.

“Uji kir penting tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara, mengurangi risiko kecelakaan, serta menekan polusi udara,” kata Suhaley.

Untuk mempermudah masyarakat, mekanisme alur uji kir dibuat sederhana yakni pemohon datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Pendaftaran dan verifikasi berkas, pengujian teknis kendaraan dan hasil uji diumumkan.

“Jika tidak lulus, pemilik kendaraan diminta melakukan perbaikan dan dapat melakukan uji ulang tanpa biaya tambahan. Jika lulus, pemilik kendaraan menerima tanda uji berupa smartcard, sertifikat, RFID, serta kendaraan dinyatakan siap beroperasi,” katanya. (ANTARA)

Tags: Achmad SuhaelyDinas Perhubungan (Dishub)TangerangUji Kelayakan Kendaraan
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial
KESRA

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Next Post
Satu Orang Anggota Brimob Tersangka Pengeroyokan PT Genesis, Saat Ini Telah Dipatsus Polda Banten

Satu Orang Anggota Brimob Tersangka Pengeroyokan PT Genesis, Saat Ini Telah Dipatsus Polda Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh