CILEGON, BANPOS – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon mengecam keras aksi kekerasan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting.
Ketua DPC GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menyatakan bahwa tindakan pengeroyokan tersebut bukan hanya mencoreng demokrasi, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers.
“Tindakan brutal yang dilakukan oknum keamanan pabrik terhadap wartawan adalah kejahatan serius. Kebebasan pers dijamin undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik berarti merusak pilar demokrasi,” tegas Ihwan, Kamis (21/8).
Ia menambahkan, GMNI Cilegon mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini serta menangkap para pelaku, termasuk oknum yang diduga terlibat dari unsur ormas maupun aparat.
“Kami meminta pihak berwenang tidak berhenti pada kecaman semata. Semua pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
Senada dengan Ihwan, Sekretaris Cabang GMNI Cilegon, Andriansyah, menilai kekerasan terhadap wartawan ini adalah bentuk pembungkaman informasi yang tidak boleh dibiarkan.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Menganiaya jurnalis sama saja menganiaya hak masyarakat untuk tahu kebenaran. Aparat harus segera menindak, dan PT Genesis mesti bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini,” tegas Andriansyah.
GMNI Cilegon juga menyatakan solidaritas kepada para wartawan yang menjadi korban. Menurut Ihwan, pers adalah mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik, sehingga segala bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik tidak boleh dibiarkan.
“Kekerasan ini adalah preseden buruk. Negara tidak boleh kalah dengan arogansi kelompok tertentu. Kami mendukung penuh langkah hukum agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebenaran,” tandas Ihwan. (*)



Discussion about this post