PANDEGLANG, BANPOS – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, telah mencatat kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang kembali bertambah sebanyak dua orang, kedua pasien Positif itu berasal dari Kecamatan Mekarjaya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Dr. Achmad Sulaeman mengatakan, dua orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut berjenis kelamin perempuan.
“Kasus pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang bertambah dua, yang berasal dari Kecamatan Mekarjaya berjenis kelamin perempuan,” katanya kepada BANPOS, Kamis (25/6).
Kedua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang tinggal satu rumah dengan warga Mekarjaya yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19 oleh tim gugus tugas.
“Menurut informasi yang kami terima dari Gugus Kecamatan Mekarjaya, kedua wanita yang terkonfirmasi Covid-19 ini tinggal satu rumah dengan satu orang pria asal Kecamatan Mekarjaya yang terkonfirmasi Positif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada saat ada warga Mekarjaya yang pertama terkonfirmasi Positif Covid-19, dari Tim Gugus Tugas langsung melakukan Rapid Test kepada warga sekitar sebanyak 36 orang yang pernah kontak dengan pria yang terkonfirmasi ini dan hasilnya semua negatif.
“Selain melakukan Rapid Test, Tim Gugus Tugas juga melakukan pemeriksaan SWAB pada 10 orang dan hasilnya sudah ada 4 orang yang keluar dimana 2 orang dinyatakan negatif dan 2 lagi positif,” ucapnya.
Dilihat dari peta penyebaran Covid-19 di Banten, Kabupaten Pandeglang sudah masuk kedalam Zona Orange.
“Dari peta penyebaran Virus Corona di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang masuk dalam Zona Orange. Yang artinya, di Kabupaten Pandeglang masih terjadi peningkatan atau penambahan kasus Covid-19,” katanya.
Dengan demikian jumlah kasus yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, berjumlah 12 orang, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 36 orang, dan Orang Dalam Pemantauan ( ODP) sebanyak 979 orang.(MG-02/PBN)
Discussion about this post