LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menegaskan kepada masyarakat agar jangan sampai tertipu oleh lowongan pekerjaan bodong yang mewajibkan membayar terlebih dahulu untuk mendapatkan pekerjaan.
Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaerullyanto, mengatakan bahwa masyarakat harus lebih jeli dan memahami bahwa lowongan pekerjaan itu tidak diperkenankan memungut biaya apapun.
“Jangan mau kalau bayar. Rentan dan pasti penipuan. Kalaupun kerja tidak akan lama, jadi masyarakat harus bijak jika menerima tawaran seperti itu,” kata Rully kepada BANPOS, Selasa (19/8).
Ia menjelaskan, pihaknya membuka konsultasi terkait lowongan pekerjaan yang mana jika ada masyarakat yang masih kebingungan dalam informasi tersebut.
“Kira selalu terbuka. Masyarakat boleh konsultasi ke sini (Disnaker) jika menerima lowongan dan kemudian ragu. Bisa datang dan tanyakan, bahkan ke saya langsung,” jelasnya.
Ia memaparkan, pihaknya selalu menginformasikan kepada masyarakat jika ada perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan.
“Kita selalu informasikan kepada masyarakat baik melalui papan informasi yang ada di kantor kami maupun berbagai media sosial kami,” tandasnya.
Sementara itu, BANPOS mendapat pengakuan dari salah satu masyarakat di Kecamatan Cibadak yang menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan yang mengharuskan membayar untuk bekerja.
Ia yang enggan disebut identitasnya tersebut menyatakan telah mengeluarkan uang jutaan rupiah. Kendati demikian, pihaknya enggan melaporkan peristiwa tersebut.
“Mau bagaimana lagi. Masih teman yang ngajak atau nipunya lah. Kasihan juga kalau dilaporkan ke polisi, akhirnya kami coba ikhlaskan,” tandasnya. (*)








Discussion about this post