Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, 29 WBP Lapas Cilegon Bebas

by Lukman Hapidin
Agustus 18, 2025
in PERISTIWA
Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, 29 WBP Lapas Cilegon Bebas

Kalapas Cilegon, Margono saat menyerahkan surat keputusan mendapatkan remisi untuk WBP Lapas Cilegon, Minggu (17/8). ISTIMEWA

CILEGON, BANPOS – Sebanyak 1.524 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cilegon mendapat Remisi Umum I, 25 orang mendapatkan Remisi Umum II langsung pulang, 45 orang memperoleh Remisi Umum II menjalankan subsider, serta 1.719 orang menerima Remisi Dasawarsa.

Selain itu, tiga orang mendapatkan Remisi Dasawarsa Pidana Denda langsung pulang, dan 1 orang WBP memperoleh Remisi Umum I habis masa pidana pokok sehingga langsung bebas.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026

Dari keseluruhan penerima, terdapat 29 orang yang benar-benar bebas pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun dan dapat kembali ke keluarga masing-masing.

Kalapas Cilegon, Margono, menyampaikan bahwa remisi bukanlah sebuah hadiah yang datang begitu saja, melainkan hasil dari proses pembinaan, kedisiplinan, dan komitmen WBP untuk memperbaiki diri.

“Remisi adalah hadiah kemerdekaan dari negara. Remisi ini diberikan sebagai wujud penghargaan bagi warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan perilaku,” ujarnya, Minggu (17/8).

“Kami berharap saudara-saudara yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, mampu kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru. Jadikan hari ini sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih baik, dan jangan sia-siakan kesempatan kedua ini,” lanjutnya.

Margono menuturkan, para WBP yang namanya disebut untuk menerima remisi menyambutnya dengan wajah gembira, ada yang menundukkan kepala dengan mata berkaca-kaca, ada pula yang menepuk dada sebagai tanda syukur.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan WBP di hadapan seluruh peserta upacara. Meski sederhana, momen tersebut sarat makna.

“Bagi warga binaan yang belum bebas, remisi berarti langkah lebih dekat menuju kebebasan; bagi yang bebas, remisi adalah pintu terbuka menuju kehidupan baru,” tuturnya.

Pemberian remisi ini juga sekaligus dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.

“Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari tembok penjara, tetapi juga bebas dari belenggu kesalahan dan masa lalu. Inilah kesempatan bagi warga binaan untuk memerdekakan diri, menjadi insan yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tambah Margono.

Peringatan HUT RI ke-80 di Lapas Kelas IIA Cilegon tahun ini pun tercatat sebagai momen bersejarah bukan hanya bagi Indonesia yang merayakan delapan dekade kemerdekaan, tetapi juga bagi para warga binaan yang mendapatkan kesempatan untuk melangkah ke babak baru kehidupan dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. (*)

Tags: CilegonHari Kemerdekaan RI ke-80Kota CilegonLapas CilegonMargonoProvinsi BantenRemisi 17 AgustusRemisi HUT RIWBP Bebas
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Next Post

Muji Rohman Imbau Investor Gunakan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Utama

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh