SERANG, BANPOS – Walikota Serang tak masalah apabila telepon genggamnya disadap oleh KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Sebab menurutnya, penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Serang sudah mengikuti aturan.
“Saya setuju itu. Artinya bagus dan mengapresiasi apabila KPK ingin melakukan penyadapan telpon Gugus Tugas,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara awak media di Dindikbud Kota Serang, Rabu (24/6).
Ia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila memang harus ada penyadapan. Hal ini agar penggunaan anggaran bisa benar-benar tepat dan sesuai dengan aturan.
“Ini langkah yang bagus. Tidak jadi masalah. Kota Serang juga sudah bagus dalam penggunaan anggarannya,” tandas Syafrudin.
Untuk diketahui, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Munardo, meminta KPK untuk menyadap telepon genggamnya dalam rangka pengawasan anggaran penanganan Covid-19.
“Kami juga minta KPK, silakan kalau mau menyadap telepon. (Termasuk) HP Kepala Gugus Tugas (yang) nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang,” tegas Doni saat rapat dengar pendapat virtual Komisi X DPR terkait strategi Gugus Tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6) yang lalu. (DZH)
Discussion about this post