Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aneh, Tafsir Pemkot Tangerang Beda Soal UU Kesehatan

by Panji Romadhon
September 26, 2019
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN

 

Baca Juga

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Pemerintah Siapkan Dana Siap Pakai untuk Tangani Bencana di Sumatera

Pemerintah Siapkan Dana Siap Pakai untuk Tangani Bencana di Sumatera

Desember 4, 2025
Melahirkan Kini Lebih Nyaman dengan Metode ILA

Melahirkan Kini Lebih Nyaman dengan Metode ILA

November 26, 2025
Kiat Menghindari Penyakit Semasa Banjir

Kiat Menghindari Penyakit Semasa Banjir

November 3, 2025

TANGERANG, BANPOS — Pemkot Tangerang menepis kritikan dari DPRD dengan cara berbeda. Pemkot Tangerang menghitung alokasi anggaran dengan menggabungkan antara belanja langsung dengan belanja tidak langsung, sehingga melebihi batas minimal 10 persen anggaran yang ditetapkan oleh UU Kesehatan.
Sedangkan fraksi Gerindra dan fraksi PDI-Perjuangan menghitung dengan basis presentase belanja langsung, yang menunjukkan angka di bawah 10 persen, atau tepatnya 8 persen.
Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 % (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
Dalam pidatonya, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang sudah sesuai aturan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 613,63 miliar pada RAPBD tahun anggaran 2020.
“Alokasi untuk anggaran kesehatan pada RAPBD tahun anggran 2020 sebesar Rp 613,63 miliar atau 12,79 persen. Ini sudah sesuai ketentuan aturan yang ada, yaitu sekurang-kurangnya 10 persen,” ujarnya.
Disebutkan anggaran kesehatan Rp 613,63 miliar terbagi atas belanja tidak langsung sebesar 228,66 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 385,17 miliar.
Untuk diketahui, pada sidang paripurna sebelumnya, Fraksi Gerindra menyoroti anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemkot Tangerang pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 385 miliar. Jumlah itu dinilai Fraksi Gerindra sangat kecil yakni hanya 8 persen dari total proyeksi APBD tahun 2020 sebesar Rp 4,79 triliun.
“Ini artinya masih 8 persen, padahal dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 harusnya minimal 10 persen,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Junadi sebelumnya.
Terkait belum banyaknya puskesmas rawat inap yang menjadi bagian pertanyaan dewan, Sachrudin mengaku, saat ini Pemerintah Kota Tangerang baru memiliki empat puskesmas rawat inap. Kendati demikian, terdapat 41 puskesmas dengan layanan 24 jam dan 41 puskesmas non rawat inap.
“Di tahun 2020 direncanakan pembangunan Puskesmas Sudimara Pinang dan Puskesmas Batusari,” ujarnya.
Sachrudin melanjutkan, pada tahun 2020 direncanakan peningkatan kompetensi bagi tenaga kesehatan puskesmas pada program pengembangan sumber daya kesehatan.
Nantinya Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
“Mengenai keseimbangan jumlah penduduk dengan kamar rawat inap, bahwa jumlah tempat tidur rumah sakit pada tahun 2018 sebanyak 2.989 buah. Menurut standar WHO rasio ideal tempat tidur rumah sakit terhadap jumlah penduduk adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 orang. Jika dibandingkan dengan rasio di Kota Tangerang 1,72 perseribu penduduk jumlahnya sudah mencukupi,” ujar Sachrudin. (Bnn/pbn)

Tags: AnggaranAPBDAriefKesehatanPDIP
Share7TweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Pemerintah Siapkan Dana Siap Pakai untuk Tangani Bencana di Sumatera
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Dana Siap Pakai untuk Tangani Bencana di Sumatera

Desember 4, 2025
Melahirkan Kini Lebih Nyaman dengan Metode ILA
KESEHATAN

Melahirkan Kini Lebih Nyaman dengan Metode ILA

November 26, 2025
Kiat Menghindari Penyakit Semasa Banjir
KESEHATAN

Kiat Menghindari Penyakit Semasa Banjir

November 3, 2025
Warga Uta Mimika Barat Tengah Nikmati Layanan Air Bersih
PEMERINTAHAN

Warga Uta Mimika Barat Tengah Nikmati Layanan Air Bersih

November 2, 2025
Layanan Kesehatan, Bansos, dan Pendidikan Tak Terganggu Meski APBD DKI 2026 Dipotong Rp14,1 Triliun
NASIONAL

Layanan Kesehatan, Bansos, dan Pendidikan Tak Terganggu Meski APBD DKI 2026 Dipotong Rp14,1 Triliun

Oktober 23, 2025
Next Post
Sejumlah jurnalis saat menggelar aksi solidaritas kekerasan terhadap wartawan oleh oknum kepolisian, Kamis (26/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Pelajar, Mahasiswa Hingga Wartawan Unjuk Rasa di Kota Baja

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh