Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aset Cilegon yang Hilang Bakal Ditelusuri

by Lukman Hapidin
Agustus 14, 2025
in PEMERINTAHAN
Aset Cilegon yang Hilang Bakal Ditelusuri

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani saat diwawancari di Kantor DPRD Cilegon, Kamis (14/8). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mengaku saat ini pihaknya sedang menelusuri kendaraan dinas yang hilang dan lahan tanah yang tidak diketahui lokasi keberadaannya.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kendaraan tersebut sebelum dihapus dari aset Pemkot Cilegon.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Telusuri dulu kalau ada kendaraannya sesuai dengan nomernya baru dihapus nanti,” kata Dana saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kota Cilegon, Kamis (14/8).

Sementara saat ditanya terkait aset lahan milik Pemkot Cilegon yang tidak jelas keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten tahun 2024, Dana mengatakan itu merupakan peninggalan dulu saat Kota Cilegon pisah dari Kabupaten Serang.

“Itu kebanyakan peninggalan dari Kabupaten Serang, kan cuma pelimpahan doang nih,” ujarnya.

Saat ditanya apakah itu hanya dokumennya saja yang ada, Dana menjawab seharusnya lahannya juga ada.

“Ya kalau ada dokumen ya harusnya ada,” tuturnya.

Dana mengatakan persoalan penatausahaan aset milik Pemkot Cilegon kompleks, sehingga tiap tahun menjadi temuan BPK.

“Iya hanya pencatatan saja. Nah sekarang misal penyerahan aset dari Serang nih datanya nih, kita mau lihat satu-satu? Kan nggak mungkin juga,” tuturnya.

“Kedua, itu kebanyakan hasil peralihan tanah bengkok, Cibeber terutama, nggak mungkin kita akan cek satu-satu,” sambungnya.

Terkait penyelesaiannya, kata Dana pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu agar persoalan ini tidak berulang setiap tahunnya.

“Artinya ini bukan kesalahan kita juga kan. Saya minta hapus aja sih, tapi tidak semudah itu, tetep dikejar dulu, apalagi lahan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pengelolaan aset milik pemerintah Kota Cilegon mendapat sorotan publik.

Sejumlah lahan milik Pemkot Cilegon tak diketahui rimbanya, sementara puluhan kendaraan dinas raib entah kemana. Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan BANPOS, dari hasil LHP BPK RI Perwakilan Banten tahun 2024, banyak aset lahan milik Pemkot Cilegon yang tidak jelas keberadaannya.

Berdasarkan catatan BPK, daftar aset tanah belum diketahui lokasinya ada 30 bidang tanah total luas 36.256,27 meter persegi dengan harga perolehan Rp12.716.888.860.

Selain itu, ada 25 bidang tanah bersertifikat yang tidak diketahui lokasinya seluruhnya berada di Kecamatan Cibeber, luasnya bervariasi dan harga perolehannya bila dirupiahkan berbeda-beda dengan total Rp529.560.000.

Kemudian, daftar sertifikat tanah belum dicatat dan belum diketahui lokasinya ada 10 bidang tanah dengan luasan berbeda-beda.

Selain aset dalam bentuk lahan, puluhan aset berupa kendaraan dinas juga tak diketahui rimbanya.

Masih dalam LHP BPK 2024, disebutkan Lembaga auditor itu menemukan 23 kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon hilang.

Dalam LHP itu BPK merinci, kendaraan yang hilang terdiri dari roda dua dan roda empat, tersebar di lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon.

Jika dirupiahkan, nilai kerugian negara dari 23 kendaraan tersebut mencapai Rp1.158.425.840.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki, menyatakan bahwa aset milik pemerintah daerah yang menjadi temuan BPK ini adalah masalah yang serius.

Karena menurutnya, jumlah aset daerah yang hilang itu tidak sedikit, baik dari segi manajerial maupun keuangan.

“Aset daerah, yang umumnya terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, atau peralatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seharusnya menjadi sumber daya yang dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik,” ujar Maki kepada BANPOS, Senin (4/8).

“Ketika aset ini hilang, ada dampak negatif yang bisa muncul seperti kerugian keuangan, potensi korupsi dan penyalahgunaan, kehilangan kepercayaan publik, gangguan dalam perencanaan pembangunan,” sambungnya.

Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), kata dia, harus memiliki sistem yang transparan dan akuntabel dalam mengelola aset-aset ini.

Seperti melakukan inventarisasi secara rutin dan menggunakan teknologi untuk memantau serta mengelola aset secara lebih efisien.

“Maka dari itu kami menuntut agar pemerintah dan BPK serius dalam menangani temuan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Il PMII Kota Cilegon, Alvin Tazwini, mengecam keras kelalaian pengelolaan aset daerah oleh Pemerintah Kota Cilegon yang telah berujung pada hilangnya sejumlah aset secara massal.

Ini mencerminkan kegagalan dalam sistem tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkot Cilegon untuk terbuka kepada publik mengenai kronologi dan jumlah kendaraan yang hilang, pihak-pihak yang bertanggung jawab secara administratif maupun hukum, serta langkah-langkah pemulihan dan penindakan yang sedang ditempuh.

“Mendorong BPK, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius dan tidak ragu membawa kasus Ini ke jalur hukum jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Pihaknya juga menuntut reformasi sistem pengelolaan aset daerah melalui digitalisasi dan integrasi data inventarisasi aset, audit internal dan eksternal berkala dan peningkatan transparansi dan pengawasan publik.

“Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Cilegon untuk aktif mengawal kasus ini, karena hilangnya aset negara berarti hilangnya hak rakyat atas pelayanan publik yang layak dan efisien,” tegasnya.

Pemerintahan yang tidak mampu mengelola aset dengan benar, kata dia berarti telah lalai dalam menjalankan amanah rakyat. “Sudah saatnya praktik buruk birokrasi dihentikan dan digantikan oleh sistem yang berpihak pada kepentingan publik,” tandasnya. (*)

Tags: Ahmad MakiAlvin TazwiniAset HilangBPK RI BantenBPKPAD Kota CilegonCilegonDana SujaksaniIMC CilegonKecamatan Cibeberkendaraan dinas hilangKota CilegonLahan Tak DiketahuiLHP BPK 2024Pemkot CilegonPMII Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Anggota DPR Tegaskan Bupati Pati Hasil Pilkada Tetap Bisa Dimakzulkan

Anggota DPR Tegaskan Bupati Pati Hasil Pilkada Tetap Bisa Dimakzulkan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh