CILEGON, BANPOS – Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Cilegon baru menyentuh angka 15,25 menunjukkan minat baca warga masih jauh dari harapan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) mengingatkan, buku yang menumpuk atau nyaris dibuang seharusnya dihidupkan kembali melalui sumbangan, bukan berakhir di karung kiloan.
Tokoh Pemerhati Literasi, Atikoh, turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghibahkan buku yang masih layak kepada DPK.
“Saya sebagai pemerhati literasi juga selalu mensosialisasikan kepada masyarakat jika ada buku-buku yang masih layak, hibahkan saja ke DPK. Karena dengan menghibahkannya ke tempat yang tepat sasaran yaitu DPK sama dengan membantu kemajuan dan kecerdasan masyarakat Kota Cilegon,” kata Atikoh ditemui di kantor DPK usai menghibahkan buku dari pegawai Dinkop UKM, Rabu (13/8).
Sementara itu, Kepala DPK Kota Cilegon, Ismatullah, mengatakan pihaknya membuka program sumbangan buku dari penulis dan masyarakat umum, mengacu pada kewajiban penyerahan minimal dua eksemplar ke perpustakaan daerah, provinsi, dan pusat.
Salah satu contoh datang dari seorang pegawai koperasi yang menyumbangkan 127 buku cerita, koleksi lama milik suaminya yang hobi membaca.
“Saat ini rencana mau di kilo dibuang, tapi saya sampaikan lebih baik dihibahkan supaya bermanfaat disumbangkan ke kami,” ujarnya.
“Kita juga menerima sumbangan buku dari para penulis Cilegon, karena bagi para penulis wajib menyerahkan bukunya minimal dua eksemplar kepada perpusda, perpusprov, perpusnas sudah pasti dikasihkan. Hal itu dalam rangka memberikan pengakuan pada penulis buku,” tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin menyumbangkan buku dapat menghubungi pihak DPK untuk dijemput langsung ke rumah.
“Daripada buku dibuang, itu bisa kita ambil ke lokasi, kita ambil dan nanti buku kita olah supaya layak untuk dibaca di masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, koleksi buku yang berhasil dihimpun dari masyarakat hampir mencapai 15.000 eksemplar.
Ke depan, DPK berencana menambah koleksi melalui skripsi, tesis, dan karya akademis lainnya.
Ismatullah juga menjelaskan, pengelolaan perpustakaan di Cilegon mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) tentang perpustakaan daerah yang bertujuan menjamin pengelolaan dan pengembangan sesuai Standar Nasional Perpustakaan Daerah.
“Perwal perpustakaan tentunya digunakan untuk melaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan indeks literasi masyarakat dan kegemaran membaca. Di Perwal kita atur semacam ketentuan umum, penyelenggara perpusda, kedudukan organisasi, perencanaan pelayanan perpusda sifatnya untuk ditingkatkan,” ungkapnya.
Selain itu, DPK tengah menggarap akreditasi perpustakaan di instansi daerah agar standar pelayanannya lebih jelas.
“Untuk di dinas baru pojok literasi, ke depan untuk kecamatan dan kelurahan harus dibangun perpustakaan kelurahan, perpus kecamatan supaya bisa menambah literasi,” ujarnya. (*)





Discussion about this post