Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Wali Kota Fokus Penetapan Serang Jadi Ibu Kota Banten

by Tim Redaksi
Agustus 13, 2025
in PEMERINTAHAN
Wali Kota Fokus Penetapan Serang Jadi Ibu Kota Banten

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan susur Sungai Cibanten, di Kota Serang, Banten, Jumat (18/7/2025).

SERANG, BANPOS – Wali Kota Serang Budi Rustandi memilih memfokuskan perhatian pada pembahasan penetapan status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, dan menunda polemik kepemilikan delapan pulau di Teluk Banten yang selama ini dikuasai Pemerintah Kabupaten Serang.

“Kita serahkan kepada pusat saja. Kalau saya ngomongin itu belum waktunya. Saya fokus ke pasal ibu kota,” kata Budi di Kota Serang, Rabu(13/8/2025).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Ia menjelaskan, komunikasi terakhir Pemkot Serang dengan Kementerian Dalam Negeri menitikberatkan pada pasal penetapan ibu kota sesuai amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah yang menyebutkan ibu kota Provinsi Banten berkedudukan di Serang.

“Kita nyiapin semuanya untuk dibawa ke Kemendagri untuk penetapan ibu kotanya,” ujarnya.

Budi menegaskan, jika Pemkab Serang tetap mempertahankan klaim kepemilikan delapan pulau tersebut, maka hal itu merupakan hak mereka.

Pulau-pulau itu meliputi Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.

“Silakan saja, itu hak mereka untuk mempertahankan. Saya secara undang-undang saja,” katanya.

Menurut Budi, Pemkot Serang telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait persoalan ini, namun arahan Gubernur Banten Andra Soni adalah menunda pembahasan soal pulau.

“Arahan gubernur untuk pulau nanti dulu, kita fokus ke pasal ibu kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyatakan siap memediasi polemik klaim delapan pulau di Teluk Banten antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang.

Ia meminta kedua pihak menghentikan saling klaim yang dinilainya tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Polemik ini mencuat setelah Pemkot Serang berencana mengambil alih pengelolaan delapan pulau yang selama ini berada di wilayah administrasi Kabupaten Serang, yakni Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.(ANTARA)

Tags: Budi RustandiKota SerangPemerintah Kabupaten SerangProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Dua Orang Siswa Terluka Akibat Atap Sekolah Ambruk di Tangerang

Dua Orang Siswa Terluka Akibat Atap Sekolah Ambruk di Tangerang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh