Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tuding Terima Gratifikasi, GMNI Demo DPRD Banten

by Panji Romadhon
Juni 15, 2020
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menggeruduk DPRD Provinsi Banten. Mereka mengecam tindakan anggota dewan yang menerima CSR beras Bank BJB yang menurut mereka diduga kuat merupakan gratifikasi.

Mereka juga menduga hal tersebut yang membuat anggota dewan menghentikan upaya interpelasi pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB, hingga hanya tersisa 15 anggota saja yang tetap lanjut melakukan interpelasi.

Baca Juga

DPRD dan Pemprov Banten Percepat Pembangunan Lewat Penguatan Belanja

DPRD dan Pemprov Banten Percepat Pembangunan Lewat Penguatan Belanja

November 21, 2025
Pengangguran Banten Tinggi, Dewan Dorong Penguatan Link and Match

Pengangguran Banten Tinggi, Dewan Dorong Penguatan Link and Match

Oktober 30, 2025
25 Tahun Berdiri, Pembangunan Banten Dinilai Melehoy

25 Tahun Berdiri, Pembangunan Banten Dinilai Melehoy

Oktober 4, 2025
Ada Konfercablub GMNI Lebak, DPC GMNI : Tak Sesuai AD/ART

Ada Konfercablub GMNI Lebak, DPC GMNI : Tak Sesuai AD/ART

September 14, 2025

Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara, mengatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan langkah awal dalam menggugat dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten. Mereka pun berencana melaporkan kepada KPK apabila tuntutan tidak dipenuhi.

“Kalau kami ini merupakan langkah pertama yakni aksi. Nanti kami juga akan meminta Kejati Banten menekan MOU terkait penyelesaian kasus ini selama 7 hari. Kalau ternyata tuntutan kami tidak digubris oleh Kejati, maka kami akan ke KPK,” ujarnya di sela aksi, Senin (15/6).

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Koruosi (UU Tipikor), pejabat tidak boleh menerima fasilitas ataupun barang karena merupakan bentuk gratifikasi.

“Kalau melihat UU Tipikor, pejabat baik pusat maupun daerah itu tidak boleh menerima barang ataupun fasilitas dari pihak lain, itu sudah masuk dalam tindakan gratifikasi. Sedangkan setiap dewan menerima beras sebanyak 2 ton dari BJB,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu yang menjadi upaya penggunaan hak interpelasi DPRD untuk menanyakan prihal pemindahan RKUD, dari Bank Banten ke Bank BJB menjadi hilang.

“Dari puluhan anggota DPRD Provinsi Banten, akhirnya dibungkam oleh pemberian beras CSR BJB. Saat ini hanya tersisa 15 orang anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk menanyakan pemindahan RKUD. Sisanya kemana?,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan BANPOS, aksi yang digelar oleh mahasiswa di depan DPRD Provinsi Banten hanya berlangsung sekitar setengah jam saja. Selanjutnya, massa aksi berangkat menuju Kejati Banten untuk kembali melangsungkan aksi. (DZH)

Tags: Aksi DemonstrasiDPRD Provinsi BantenGMNI
Share35TweetSend

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Banten Percepat Pembangunan Lewat Penguatan Belanja
POLITIK

DPRD dan Pemprov Banten Percepat Pembangunan Lewat Penguatan Belanja

November 21, 2025
Pengangguran Banten Tinggi, Dewan Dorong Penguatan Link and Match
PENDIDIKAN

Pengangguran Banten Tinggi, Dewan Dorong Penguatan Link and Match

Oktober 30, 2025
25 Tahun Berdiri, Pembangunan Banten Dinilai Melehoy
PERISTIWA

25 Tahun Berdiri, Pembangunan Banten Dinilai Melehoy

Oktober 4, 2025
Ada Konfercablub GMNI Lebak, DPC GMNI : Tak Sesuai AD/ART
PENDIDIKAN

Ada Konfercablub GMNI Lebak, DPC GMNI : Tak Sesuai AD/ART

September 14, 2025
Dorong Ekonomi Pancasila, GMNI Tolak Demo Anarkis
NASIONAL

Dorong Ekonomi Pancasila, GMNI Tolak Demo Anarkis

September 4, 2025
BEM Banten Bersatu Desak DPRD Segera Gelar Dialog Terbuka
PERISTIWA

BEM Banten Bersatu Desak DPRD Segera Gelar Dialog Terbuka

September 4, 2025
Next Post

Takut Rapid Test, Ratusan Warga Masjid Priyai Kabur

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh