PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Kabupaten Pandeglang terus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Hingga Agustus ini, jangkauan Satgas telah mencakup hampir 28 kecamatan.
Meski progresnya belum signifikan, tercatat tiga desa sudah melunasi kewajiban pajak hingga 100 persen.
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengatakan prioritas saat ini adalah menggenjot Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), disertai operasi terhadap pajak harian dari sektor lain.
“Pemutakhiran data menjadi kunci. Kami telah menyasar perumahan-perumahan, memproses balik nama SPPT dari developer ke pemilik rumah, dan mendata lebih dari 800 wajib pajak baru di beberapa lokasi,” ujarnya, Selasa (12/8).
Ia menjelaskan, mulai tahun depan perhitungan PBB tidak hanya berdasarkan nilai tanah, tetapi juga memasukkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan yang mencapai Rp1,5 juta—Rp1,7 juta per meter persegi.
Dengan skema ini, potensi tambahan penerimaan PBB pada 2026 diperkirakan naik Rp1 – Rp2 miliar.
Selain sektor properti, Satgas juga membidik pajak reklame, termasuk papan nama profesi seperti praktik dokter, bidan, dan notaris.
Tarifnya bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per tahun, tergantung lokasi dan luas reklame.
Ramadani menegaskan, keberhasilan optimalisasi PAD bergantung pada komitmen setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Satgas hanya bersifat mendukung, menyediakan regulasi, dan memfasilitasi teknis sesuai kebutuhan OPD,” katanya. (*)



Discussion about this post