Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pembangunan Berbasis Desa

by Tim Redaksi
Agustus 11, 2025
in VOX POPULI
Budi Rahman Hakim, Ph.D.

Budi Rahman Hakim, Ph.D.

 

Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

Baca Juga

Banten dan Janji Zaman

Banten dan Janji Zaman

Desember 29, 2025
Membangun dari Dalam

Membangun dari Dalam

Desember 23, 2025
Rakyat yang Diam

Rakyat yang Diam

Desember 15, 2025
Budi Rahman Hakim, Ph.D.

Kursi yang Goyang

Desember 8, 2025

Di tengah geliat pembangunan yang digelorakan Pemerintah Provinsi Banten, perhatian mulai mengarah pada desa-desa yang selama ini menjadi denyut nyata kehidupan rakyat. Program bantuan keuangan Rp100 juta per desa dari Pemprov Banten, sebagaimana dilansir Antara News Banten (4 Juli 2025) dan dikonfirmasi ulang oleh Banten News (9 Juli 2025), menjadi kebijakan strategis dalam RPJMD Banten. Bantuan itu diklaim ditujukan untuk mendukung program pemberdayaan, ketahanan ekonomi desa, dan percepatan pembangunan berbasis komunitas lokal.

 

Namun, ketika kita meninjau ke berbagai pelosok dari Lebak, Pandeglang, hingga bagian selatan Serang, semangat besar ini belum sepenuhnya berdampak. Di banyak tempat, warga bahkan tidak tahu bahwa desa mereka mendapat alokasi Rp100 juta. Transparansi minim, pelibatan masyarakat nyaris tak terlihat, dan penggunaan anggaran justru kerap diarahkan ke proyek kecil seperti pengaspalan jalan gang atau pembuatan gapura. Bukan tidak penting, tetapi terlalu jauh dari visi kesejahteraan yang berkelanjutan.

 

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan seharusnya berbasis pada prakarsa masyarakat dan nilai-nilai sosial yang hidup. Ini berarti, setiap rupiah dana harus menyentuh kebutuhan konkret warga: ketahanan pangan, sanitasi dasar, akses pendidikan nonformal, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial-religius yang terbukti merekatkan komunitas.

 

Membangun Banten tidak bisa hanya dari pusat kota, kantor gubernur, atau seminar tentang inovasi. Banten akan kuat jika tiap desa diberi tempat, dihormati, dan diajak bicara. Karena desa bukan pinggiran—ia adalah fondasi dari keadilan yang sejati.

 

Spirit pembangunan desa bukan hanya soal output infrastruktur. Ia adalah proses rekonstruksi sosial: menghidupkan kembali gotong royong, kerja kolektif, dan nilai spiritual masyarakat. Kegiatan masjid, pesantren, majelis dzikir, serta komunitas tani dan perempuan desa selama ini terbukti menjadi motor sosial yang menghidupi desa. Kenapa mereka tak dilibatkan dalam musyawarah pembangunan? Mengapa proposal Banprov tak mencerminkan kebutuhan mereka?

 

Belajar dari kajian UNDP (2022) tentang Community-Driven Development, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kekuatan sosial dan spiritual masyarakat lokal. Ketika warga merasa terlibat, merasa didengar, dan mendapat ruang menentukan arah pembangunan, mereka menjadi penjaga moral sekaligus motor penggerak. Sebaliknya, jika desa hanya menjadi objek proyek dari atas, maka program semegah apapun akan jadi formalitas musiman.

 

Di titik ini, Gubernur Andra Soni mesti lebih progresif. Jangan biarkan Rp100 juta jadi sekadar angka dalam laporan kinerja. Dorong transparansi sejak awal: publikasikan desa mana yang menerima, untuk apa, siapa pelaksananya, dan bagaimana hasilnya. Libatkan tokoh masyarakat, ustaz, guru ngaji, dan pelaku UMKM lokal dalam perencanaan. Dan yang paling penting: buka kanal pengaduan publik agar warga bisa memantau jalannya pembangunan dengan cara yang santun dan konstruktif.

 

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Banten menjadikan spiritualitas sebagai fondasi pembangunan desa. Bukan spiritualitas dalam pengertian simbolik atau ritual belaka, tapi sebagai cara pandang yang menempatkan manusia sebagai makhluk bermartabat yang punya kehendak, nilai, dan harapan. Desa bukan hanya entitas administratif, tapi ruang hidup di mana solidaritas, rasa saling percaya, dan etika saling bantu hidup dan tumbuh. Pembangunan tanpa spiritualitas akan melahirkan proyek tanpa rasa.

 

Mari kita ingatkan kembali apa yang dikatakan Bung Hatta: “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi karena lilin-lilin kecil di desa.” Banprov Rp100 juta harus menjadi sumbu lilin itu—yang menyala bukan hanya di laporan kertas, tapi di hati dan hidup masyarakat desa. Bukan soal besar anggarannya, tapi kuat atau tidaknya niat membangun dari dalam.

 

Membangun Banten tidak bisa hanya dari pusat kota, kantor gubernur, atau seminar tentang inovasi. Banten akan kuat jika tiap desa diberi tempat, dihormati, dan diajak bicara. Karena desa bukan pinggiran—ia adalah fondasi dari keadilan yang sejati.*

Tags: Artikel Budi RahmanBudi Rahman Hakimvox populi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Banten dan Janji Zaman
VOX POPULI

Banten dan Janji Zaman

Desember 29, 2025
Membangun dari Dalam
VOX POPULI

Membangun dari Dalam

Desember 23, 2025
Rakyat yang Diam
VOX POPULI

Rakyat yang Diam

Desember 15, 2025
Budi Rahman Hakim, Ph.D.
VOX POPULI

Kursi yang Goyang

Desember 8, 2025
Budi Rahman Hakim, Ph.D.
VOX POPULI

Tahun yang Kita Ciptakan

Desember 1, 2025
Budi Rahman Hakim, Ph.D.
VOX POPULI

Politik yang Menyembuhkan

November 24, 2025
Next Post
Kakao Pacitan Tembus Pasar Dunia, Ibas: Hasil Jual Bisa Manis Untuk Rakyat

Kakao Pacitan Tembus Pasar Dunia, Ibas: Hasil Jual Bisa Manis Untuk Rakyat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh