Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bupati Serang Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

by Diebaj Ghuroofie
Agustus 7, 2025
in PEMERINTAHAN
Bupati Serang Pastikan Industri Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kembali menegaskan agar industri di Kabupaten Serang memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerjanya.

Selain itu, industri juga harus berdampak positif terhadap lingkungan sekitarnya.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026

Penegasan itu disampaikan Zakiyah di depan para direksi PT Polyplex Training Center, Kawasan Modern Cikande, Kamis (7/8).

Bupati mengatakan, perlu sinergisitas dan kolaborasi antara pemkab dengan industri.

“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, kita perlu sinergisitas. Perusahaan perlu tenaga kerja, pemkab perlu penyerapan tenaga kerja bagi warga lokal,” tegasnya.

Bupati menyambut baik kehadiran perusahaan Polyplex di Kabupaten Serang.

“Kami mendapatkan laporan bahwa sebagian besar dari total tenaga kerja yang ada di Polyplek ini 70 persen adalah warga Kabupaten Serang. Ini merupakan hal yang sangat baik,” ujarnya.

Kata Bupati, perlu komitmen seluruh perusahaan untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Serang.

“Penyerapan tenaga kerja lokal tentu harus kami apresiasi,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen menghilangkan praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja seperti yang dilakukan di PT Polyplex.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk berkomitmen yang sama yakni memberantas pungli dan praktik percaloan,” tegasnya.

Bupati juga meminta kepada perusahaan agar dapat menyalurkan CSR bagi warga sekitar. CSR adalah tanggung jawab sosial yang harus dijalankan perusahaan kepada warga sekitar.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengajak industri untuk bersama-sama menangani sampah dengan baik.

Penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar hasilnya maksimal.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, turut menyambut baik investasi di Kabupaten Serang. Kata dia, pihaknya akan mendukung investasi di Serang.

“Kita akan support industri agar berkembang di sini. Yang penting masyarakat lokal bisa bekerja dan dapat menikmati CSR,” katanya.

Sementara perwakilan Polyplex, Somvir Singh, menegaskan,pihaknya memastikan menyerap tenaga kerja lokal.

Kata dia, perusahaannya ini berbasis di New Delhi India dan sudah memiliki cabang di beberapa negara termasuk di Cikande, Kabupaten Serang. (*)

Tags: CSR perusahaanDede ROhana Putradprd bantenindustri Banteninvestasi SerangKabupaten Serangkawasan modern CikandePenyerapan Tenaga Kerjaperusahaan asingPolyplex CikandePT PolyplexRatu RachmatuzakiyahSomvir Singhtenaga kerja lokal
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post
KKM 08 Unbaja Gelar Sosialisasi Daur Ulang Sampah di Warung Jaud

KKM 08 Unbaja Gelar Sosialisasi Daur Ulang Sampah di Warung Jaud

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh