SERANG, BANPOS – Polemik di tubuh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang mencuat setelah Ketua FKUB periode 2021–2026, Amas Tajudin, mengaku dikudeta oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Hal itu dipicu oleh pengukuhan pengurus FKUB periode 2025–2030 dengan Matin Syarkowi sebagai ketua, meski masa jabatan Amas belum berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Muhammadiyah Kota Serang, H. Hamsin Syarbini, mengatakan bahwa kedua belah pihak harus bisa saling membuka diri agar peristiwa ini bisa selesai dengan tetap mengutamakan kekeluargaan.
“Saya menyarankan kepada kedua teman saya. Baik Pak Amas maupun Pak Matin agar keduanya bisa membuka dialog atau diskusi kekeluargaan,” kata Hamsin kepada BANPOS, Rabu (6/8).
Menurutnya, sebagai sesama muslim, keduanya bisa melakukan diskusi terbuka untuk menemukan jalan keluar bersama atas polemik yang terjadi.
“Mudah-mudahan, saya mewakili Muhammadiyah berkewajiban memberikan saran. Semoga terbuka peluang untuk kedua insan muslim dari kader kalangan NU untuk islah via diskusi,” jelasnya.
Ia memaparkan, meskipun terkesan tidak etis dalam pelantikan pengurus FKUB yang dipimpin oleh Matin tersebut lantaran FKUB yang diketuai oleh Amas masih belum selesai periodenya, namun SK Walikota masih tetap sah.
“Memang disisi lain Pak Amas mendapatkan tugas danpun Pak Matin juga mendapatkan tugas. Namun disini, semoga kedua belah pihak bisa, secara hati terbuka mendiskusikan persoalan ini,” lanjutnya.
“Agar, jangan sampai kemudian ada tindakan-tindakan lainlain. Harus saling memperkuat,” tandasnya. (*)






Discussion about this post