Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BBWSC3 Diminta Tertibkan Pedagang di Bantaran Sungai Pasar Kranggot

by Lukman Hapidin
Agustus 6, 2025
in PEMERINTAHAN
BBWSC3 Diminta Tertibkan Pedagang di Bantaran Sungai Pasar Kranggot

Lapak pedagang berjejer di bantaran Sungai Pasar Baru Kranggot. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melayangkan surat permohonan resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di bantaran Sungai Pasar Baru Kranggot.

Surat bernomor 500.2/…/Disperindag, yang bersifat penting itu, dikirim pada 17 Juli 2025.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon menjaga keberlangsungan fungsi aliran Saluran Induk Irigasi Pamarayan Barat yang melintasi kawasan pasar.

Namun, hampir sebulan setelah surat dikirim, belum ada respons dari pihak BBWS. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti.

“Soal surat yang kita kirim ke BBWS provinsi sudah kita layangkan. Tapi hingga saat ini belum ada jawabannya,” ujar Andriyanti saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8).

Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon tidak tinggal diam dalam menyikapi keberadaan pedagang di area terlarang tersebut. Penertiban telah dirancang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk penyediaan lokasi relokasi di eks Terminal.

“Kita ingin menertibkan bersama-sama. Pemkot sudah bekerja sama dengan OPD terkait untuk merapikan pedagang yang ada di bantaran kali, dan kami sudah siapkan relokasinya di eks Terminal,” jelasnya.

Namun demikian, lokasi relokasi yang telah disiapkan belum juga ditempati. Andriyanti menilai hal ini terjadi karena BBWS tidak proaktif melakukan penertiban, bahkan terkesan membiarkan aktivitas jual beli tetap berlangsung di kawasan yang seharusnya steril.

“Sampai saat ini tidak ada yang menempati relokasi karena di bantaran kali masih banyak pedagang yang berjualan, dan BBWS membiarkan itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari BBWS terhadap kawasan tersebut, padahal larangan berdagang telah dituangkan dalam bentuk papan pengumuman di lokasi.

“Padahal jelas ada papan pengumuman yang melarang adanya pedagang di bantaran kali, tapi BBWS-nya sendiri tidak tegas,” tambahnya.

Andriyanti berharap BBWS segera mengambil langkah konkret dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon agar penataan kawasan pasar, khususnya di sekitar saluran irigasi, dapat berjalan optimal tanpa mengganggu fungsi vital infrastruktur air.

Terpisah, Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa pemerintah kota sedang melakukan kajian sebelum mengambil langkah tegas.

“Akan kami tertibkan, sedang dikaji, nanti akan kami kabari,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BBWS Cidanau Ciujung Cidurian terkait surat permohonan tersebut.

Pemerintah Kota Cilegon berharap adanya sinergi antar lembaga demi menciptakan kawasan bantaran sungai yang tertib, aman, dan sesuai peruntukannya. (*)

Tags: bantaran sungai Pasar Baru KranggotBBWS Cidanau Ciujung CidurianCilegonDisperindag Cilegonirigasi Pamarayan BaratKota Cilegonpasar tradisional Cilegonpelanggaran bantaran sungaipenertiban pedagang Cilegonrelokasi pedagang CilegonWalikota Robinsar

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Warga Bidara Cina Jakarta Timur Mengeluh Capek Jadi Langganan Banjir

Warga Bidara Cina Jakarta Timur Mengeluh Capek Jadi Langganan Banjir

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh