PANDEGLANG, BANPOS – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Pandeglang mengaku masih banyak pelanggan yang telat membayar tagihan listrik setiap bulannya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Manager PLN ULP Pandeglang M Habib Tohir, ia meminta agar pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu. Pasalnya dengan wabah COVID-19 yang terjadi saat ini, para petugas PLN pun sangat terbatas untuk menjangkau rumah masyarakat yang berada di pelosok Pandeglang.
“Sebenarnya dalam aturan surat perjanjian jual beli tenaga listrik dengan pelanggan sudah dijelaskan terkait batas waktu pembayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Sehingga kami minta para pelanggan PLN untuk melunasi tagihan listriknya tepat waktu. Apalagi di tengah wabah covid19 ini masyarakat juga dibatasi untuk pergi ke luar Pandeglang, sehingga dipermudah dengan pelayanan Online, tagihan listrik bisa dibayar lewat aplikasi Online yang sudah ada saat ini,” kata Habib, Rabu (10/6).
Intinya mau dimana pun pelanggan berada bisa membayar listrik lewat kemudahan aplikasi online yang ditawarkan PLN, kecuali bagi masyarakat yang sangat terbatas akses internetnya, bisa mencari tempat yang menyediakan Wi-Fi atau lainnya.
“Artinya PLN sudah memberikan waktu selama 20 hari untuk melakukan pembayaran. Mungkin saja pelanggan sering lupa. Dan untuk pelanggan yang telat membayar atau lupa, akan dilakukan pemutusan sementara hingga pembongkaran kwh meter. Untuk menghindari hal tersebut sekali lagi kami mengimbau kesadaran masyarakat supaya tepat waktu dalam melakukan pembayaran, tidak menunggu petugas kami datang dulu. PLN butuh kerjasama yang baik kepada seluruh pelanggan pasca bayar sehingga PLN juga bisa bekerja dengan baik. Dengan membayar rekening listrik tepat waktu, itu juga mendukung pendapatan daerah,” jelasnya.
Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi layanan PLN atau menyampaikan pengaduan, lanjut dia, Contact Center PLN 123 siaga 24 jam nonstop setiap harinya langsung dapat diakses melalui telepon (kode area) 123, media sosial Facebook PLN 123 dan Twitter@pln_123, email pln123@pln.co.id serta website www.pln.co.id.
Discussion about this post