SERANG, BANPOS – Pendanaan sponsor pada kegiatan Kota Serang Fair tahun 2025 dipertanyakan. Sebab, berdasarkan uraian singkat yang terlampir pada pengumuman lelang Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, di laman LPSE Kota Serang, tercantum bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut didanai melalui APBD Kota Serang, sebesar Rp1,5 miliar.
Hal itu sebagaimana diutarakan salah seorang pengamat, A Iswandi, yang mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp1,5 miliar seharusnya sudah mencukupi untuk mendanai kegiatan, yang rencananya akan diselenggarakan di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri ini.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, penggunaan area Stadion Maulana Yusuf untuk kegiatan komersial dikenakan biaya Rp10 juta.
“Bila dikalikan 4 hari pelaksanaan kegiatan, penyelenggara Kota Serang Fair hanya mengeluarkan biaya Rp40 juta saja,” ucapnya.
Dalam beberapa kesempatan, kata dia, Kepala DinkopUKMPerindag, Wahyu Nurjamil, pernah menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Kota Serang Fair, Wahyu mengatakan akan menyediakan tenda kisaran 200 unit.
Menurutnya, untuk tenda bazar ukuran 3X3 meter kisaran harga sewanya antara Rp150.000 hingga Rp350.000 per hari.
“Bila kita ambil harga yang paling mahal pun, pengeluaran untuk tenda hanya Rp280.000.000 untuk kegiatan selama 4 hari,” paparnya. “Bila digabung dengan sewa lahan, maka biaya produksi lapangan untuk kegiatan tersebut hanya Rp320 juta saja,” tambahnya.
Karena itu, lanjutnya, sangat tidak masuk akal bila Pemkot Serang, dalam hal ini DinkopUKMPerindag, masih membutuhkan pendanaan dari pihak sponsor untuk acara tersebut. Menurutnya, penarikan dana sponsor ini masih bisa dimaklumi bila memang acara tersebut diniatkan sebagai pemasukan daerah Kota Serang.
“Artinya dana sponsor itu masuk ke kas daerah. Tapi ini kan rangkaian perayaan ulang tahun Kota Serang, yang tujuannya menghibur masyarakat, bukan untuk dikomersilkan,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan BANPOS, setidaknya terdapat sebelas sponsor dengan bermacam bidang usaha, seperti perbankan, produk makanan dan minuman, perumahan serta perhotelan.
Hal ini dapat dilihat pada spanduk Kota Serang Fair yang telah terpasang di sepanjang jalan dari depan Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang hingga mengarah ke Alun-alun Kota Serang.
Dalam upaya konfirmasi, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Evan Rivana, tidak memberikan tanggapan. Dirinya kemudian meminta agar BANPOS mengkonfirmasi terkait persoalan pendanaan itu pada bawahannya yakni Kepala Bidang UKM, Sartinah.
“Coba hubungi Kabidnya. Bu Sartinah,” katanya dalam pesan whatsapp yang dikirimkan kepada BANPOS, Senin (4/8).
Sementara itu, Kabid UKM, Sartinah saat dikonfirmasi tentang hal serupa kembali mempimpong upaya konfirmasi yang dilakukan BANPOS. Dia meminta agar BANPOS dapat menanyakan langsung pada Kepala DiskopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil.
“Barusan sy wa (saya kirim pesan whatsapp, red) pak kadis. Kt (kata, red) beliau lgsg (langsung, red) ke pak kadis aja,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat dikonfirmasi terkait anggaran pada kegiatan Kota Serang Fair yang telah didanai APBD Kota Serang namun mengambil bantuan dari pihak sponsor.
Dan apakah bantuan sponsor masuk pada kas daerah sebelum digunakan untuk kegiatan. Wahyu hanya menjawab bahwa hal itu untuk mem-branding Kota Serang untuk bisa menjadi tujuan Investasi.
“Konsepnya untuk mem-branding Kota Serang agar bisa menjadi tujuan investasi,” jawabnya pada pesan whatsapp yang dikirimkan kepada BANPOS. (*)






Discussion about this post