SERANG, BANPOS – Dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Dugaan tersebut dilakukan oleh seorang oknum pejabat Eselon III.a di lingkungan Pemkab Serang.
Oknum berinisial HN itu diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak buahnya.
HN telah dilaporkan oleh anak buahnya ke Polda Banten, dengan nomor register laporan LP/B/298/VIII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN.
Berdasarkan surat laporan, HN diduga melakukan tindakannya itu di ruang kerjanya.
Dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan diduga terjadi pada awal tahun 2025.
Kekerasan seksual itu dilakukan baik secara fisik maupun nonfisik terhadap para anak buahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, HN diduga telah melecehkan lebih dari lima anak buahnya.
Bahkan sebelumnya, HN disebut telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota, namun laporan itu dicabut lantaran sudah ada kesepakatan damai antara HN dengan pelapor.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dengan laporan tersebut, belum memberikan respons. (*)





Discussion about this post