JAKARTA, BANPOS – Efisiensi anggaran di jajaran pemerintahan berdampak langsung terhadap peningkatan kompetensi wartawan. Pasalnya, efisiensi anggaran membuat kuota peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disediakan Dewan Pers, berkurang hingga 75 persen.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan pada Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers daring pada Selasa (5/8).
Jazuli menyampaikan bahwa sebelum dilakukan efisiensi, pihaknya memiliki kuota untuk uji kompetensi sebanyak 800 per tahunnya.
“Dulu itu satu tahun kalau nggak salah 800-an untuk wartawan bisa ikut uji kompetensi berbagai level, muda, madya dan utama, di berbagai lembaga uji,” ujarnya.
Namun setelah dilakukan efisiensi anggaran, pihaknya hanya mendapatkan kuota sebanyak 200 wartawan untuk bisa mengikuti uji kompetensi yang ditanggung pihaknya.
“Hanya 200 kuota untuk menikuti uji kompetensi. Hanya seperempat saja kami mendapatkan kuota untuk melakukan uji kompetensi,” tuturnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, pihaknya mendorong kepada para lembaga penguji untuk menambah kuota uji kompetensi dengan cara mandiri.
“Jadi organisasi pers bisa melakukan uji kompetensi dengan cara mandiri, perusahaan pers juga melakukan hal yang sama, termasuk juga kampus-kampus yang sudah memiliki lisensi,” katanya. (*)


Discussion about this post