SERANG, BANPOS – Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Ari Winanto, meminta kepada Dindikbud Kota Serang untuk mencarikan solusi yang saling menguntungkan terkait biaya pendidikan yang sempat diadukan oleh salah satu warganet.
“Saat ini kan pembayaran sekolah tidak ada dispensasi yah, dari PAUD sampai SMP itu pembayarannya masih 100 persen. Makanya kami mau ada win-win solution (solusi saling menguntungkan) dari Dindikbud,” ujarnya di kantor DPW PAN Banten, Senin (8/6).
Menurut politisi asal PAN ini, seharusnya ada penyesuaian biaya pendidikan dari pihak sekolah. Karena, saat ini para pelajar sedang menjalankan belajar dari rumah sehingga tidak menggunakan fasilitas sekolah.
“Kami menginginkan adanya keringanan untuk para siswa, biaya yang sesuai. Karena kasihan, mereka kan tidak (menikmati fasilitas) sekolah. Belum lagi ada masalah Covid-19 ini yang belum beres,” jelasnya.
Ia mengaku pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke Dindikbud untuk memastikan kesiapan anggaran OPD, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan persiapan dalam menghadapi new normal.
“Segera dalam minggu-minggu ini kami akan datang ke Dindikbud Kota Serang. Karena banyak yang harus dibicarakan soal pendidikan. Termasuk juga kami akan membicarakan terkait PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warganet mengadu pada akun instagram resmi Walikota Serang, Syafrudin, terkait dengan biaya pendidikan salah satu SMP swasta di Kota Serang. Akun bernama haibay23 itu mengadu pada kolom komentar unggahan terbaru Syafrudin terkait imbauan MUI untuk salat Jumat berjamaah.
“Adik saya sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang (SMP) biaya administrasi sekolah 5 juta. Selama masa pandemi terhitung 16 maret sampai hari ini proses KBM dilakukan secara daring jarak jauh,” tulisnya mengawali aduan tersebut, Senin (8/6).
Menurutnya, meskipun saat ini dalam masa pandemi dan belajar mengajar dilakukan secara daring, namun pihak sekolah tidak memberikan keringanan pembayaran biaya administrasi sekolah.
Discussion about this post