Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Skema Baru Kemenkeu Dorong Pendanaan Optimal untuk Kopdes Merah Putih

by Tim Redaksi
Juli 30, 2025
in PARLEMEN
Foto: lst.

Foto: Ist.

JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi VI DPR RI, Cristiany Eugenia Paruntu, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan bagi koperasi di tingkat desa.

Baca Juga

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Januari 21, 2026
Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Desember 16, 2025
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025

PMK 49/2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman.

“Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” tegas Cristiany dalam keterangan resminya.

Sumber dana pinjaman ini berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI).

Dana tersebut kemudian dialirkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, untuk disalurkan kepada koperasi desa yang memenuhi syarat.

Cristiany menegaskan bahwa koperasi harus memenuhi kriteria kelayakan agar dapat mengakses kredit maksimal.

“Ini bukan sekadar bantuan, melainkan program berbasis kinerja. Koperasi yang manajemennya sehat, transparan, dan memiliki usaha produktif akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendanaan optimal,” ujarnya.

Skema ini tidak hanya memberikan akses pendanaan, tetapi juga pengakuan terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal.

Cristiany menjelaskan, jika koperasi desa bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan dan tenor menengah-panjang, dampaknya akan langsung terasa pada pertania, UMKM, dan penyerapan tenaga kerja.

Cristiany mengingatkan agar bank-bank Himbara benar-benar menjalankan amanat ini dengan tepat sasaran.

“Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan intensif dari pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.

“Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema Dana Desa sebagai penjamin, tetapi koperasi harus terus dibina agar semakin profesional dan berkelanjutan,” tambahnya.

Cristiany mengajak seluruh koperasi desa untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.

“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” pesannya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah, perbankan, dan koperasi, program ini diharapkan dapat menjadi game changer bagi penguatan ekonomi desa di seluruh Indonesia. (RM.ID)

Tags: Cristiany Eugenia ParuntuKemenkeuKomisi VI DPRKopdes Merah Putihpresiden prabowo subiantoSkema PendanaanUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta
EKONOMI

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Januari 21, 2026
Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN
NASIONAL

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Desember 16, 2025
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa
NASIONAL

Prabowo Minta Pembahasan Wacana Amandemen UUD 1945 Tidak Tergesa-gesa

Desember 5, 2025
Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!
EKONOMI

Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Desember 3, 2025
Next Post
Pemkot Tangerang gelar pangan murah di 13 kecamatan sambut kemerdekaan

Pemkot Tangerang gelar pangan murah di 13 kecamatan sambut kemerdekaan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh