CILEGON, BANPOS – Tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Banten menilai situasi ini sebagai tanda lemahnya sistem perlindungan terhadap anak dan mendesak adanya pembenahan menyeluruh.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Cilegon, tercatat 70 kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi selama periode Januari hingga Juni 2025.
Sekretaris Bidang Advokasi dan Isu Strategis BEM NUS Banten, Tubagus Fajri Ramadhan, menyayangkan angka kekerasan yang terus terjadi.
Ia menekankan pentingnya pendidikan berbasis kesadaran gender dan perlindungan diri sebagai langkah pencegahan utama.
“Pendidikan yang sadar gender, nilai, dan perlindungan diri harus diajarkan sejak dini. Jangan hanya mengandalkan sekolah, tapi rumah juga harus menjadi tempat yang aman. Orang tua adalah pengawal pertama anak,” ujar Fajri kepada BANPOS, Senin (28/7).
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa harus hadir secara aktif dalam isu perlindungan anak dan perempuan, tidak hanya melalui advokasi tetapi juga edukasi publik serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Hal senada disampaikan oleh Silvidianti, Perwakilan Bidang Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan BEM NUS Banten.
Ia menyebut kondisi ini sebagai darurat sosial yang memerlukan kesadaran kolektif untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Ketika angka kekerasan seksual terhadap anak terus melonjak, kita tak bisa lagi hanya mengutuk pelaku. Kita harus bertanya, di mana sistem perlindungan kita selama ini? Pendidikan bukan sekadar ruang kelas, tapi juga ruang sadar, ruang untuk mengenal batas, mengenali bahaya, dan membekali keberanian untuk bersuara,” ucapnya.
Menurutnya, rumah, sekolah, bahkan ruang publik harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
“Jika negara lalai, kita mahasiswa tak boleh bungkam!,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, membenarkan bahwa pihaknya menangani 70 kasus pelecehan seksual terhadap anak selama enam bulan pertama tahun 2025.
“Benar, itu data keseluruhan. Memang harus kita tangani secara aktif,” kata Lia saat ditemui di kantor Pemkot Cilegon, Senin (28/7).
Lia menilai bahwa keberanian masyarakat melapor menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran terhadap perlindungan anak.
“Kalau dari saya, sisi positifnya adalah mereka sudah cerdas. Ketika masyarakat melaporkan, itu artinya mereka sadar dan peduli terhadap apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan dengan pendekatan pelayanan yang aktif dan edukatif.
“Kami tidak tinggal diam. Penanganan dan pencegahan tetap kami kedepankan,” tandasnya. (*)



Discussion about this post