SERANG, BANPOS – PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) resmi memberikan izin pinjam pakai lahan seluas sekitar 31 hektar kepada Polres Serang. Lahan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, itu akan dimanfaatkan untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat bersama yang digelar Senin (28/7), di Kantor PT CPI.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Head HRD PT CPI Ayat, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi, Kasatintelkam Iptu Saeful, Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, perwakilan PT BISI, serta penyuluh pertanian.
Condro menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan produksi jagung sebagai bagian dari program Ketapang Presiden Prabowo Subianto.
“Kolaborasi Polres Serang dengan PT Charoen Pokphand ini sebagai wujud dukungan dalam meningkatkan produksi jagung program ketahanan pangan,” kata Condro.
Ia menambahkan, proses pengolahan lahan dan penanaman jagung direncanakan akan dimulai pada bulan Agustus, dengan melibatkan Kelompok Tani Harapan sebagai pelaksana di lapangan.
“Insha Allah, rencana penanaman jagung akan dilaksanakan di bulan Agustus program Kuartal III. Untuk pengolahan lahan dan penanaman jagung akan dikerjakan oleh Kelompok Tani Harapan,” jelasnya.
Sementara itu, Head HRD PT CPI, Ayat mengatakan pihaknya mendukung penuh program swasembada pangan pemerintah dan berharap lahan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kami dari perusahaan mendukung penuh program Asta Cita Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap penggunaan lahan dapat dimaksimalkan sepenuhnya agar produksi jagung terus meningkat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ayat.



Discussion about this post