Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Wilayahnya Mau ‘Dicaplok’ Pemkot Serang, Zakiyah: Lihat Aturannya

by Taufiq Solehudin
Juli 28, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Wilayahnya Mau ‘Dicaplok’ Pemkot Serang, Zakiyah: Lihat Aturannya

SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, merespons pernyataan Walikota Serang, Budi Rustandi, yang ingin mengambilalih sejumlah pulau yang ada di Teluk Banten.

Untuk diketahui, gugusan pulau yang ada di Teluk Banten saat ini masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026

Sejumlah pulau tersebut oleh Walikota Serang, hendak diambilalih dengan dasar salah satunya UU Pembentukan Kota Serang.

Ratu Rachmatuzakiyah mengaku bahwa perlu untuk dilakukan kajian yang merujuk pada aturan Perundang-undangan, mengenai persoalan kewilayahan tersebut.

“Kita lihat aturannya, kita akan kaji seperti apa,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Menurut Zakiyah, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, lantaran perlu kajian mendetail sehingga pernyataan Walikota Serang tidak dapat direspon dengan terburu-buru.

“Jadi kan kita tidak memutuskan atau tidak bisa memberi kesimpulan terburu-buru, jadi harus dikaji secara detail,” tandasnya. (*)

https://banpos.co/2025/07/28/demi-pad-pemkot-serang-bakal-rebut-sejumlah-pulau-dari-kabupaten/

Tags: Batas WilayahBudi RustandiKabupaten SerangKota Serangpengambilalihan wilayahRatu RachmatuzakiyahTeluk BantenUU Pembentukan Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Next Post
Respons Pernyataan Mr. Dim, KOMPAK: Hilang Dinasti, Muncul Tangan Besi

Respons Pernyataan Mr. Dim, KOMPAK: Hilang Dinasti, Muncul Tangan Besi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh