CILEGON, BANPOS – Kabar baik kembali datang dari Kota Cilegon. pasien 01 Korona, Warga Kelurahan Panggungrawi dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 35 hari.
Pasien 01 berinisial ND berusia 31 tahun yang diwawancara langsung BANPOS menyampaikan bahwa dirinya dinyatakan sembuh, kemarin sore Selasa (2/6) oleh pihak RSUD Banten.
“Alhamdulillah mas saya sudah dinyatakan sembuh dan saya sudah pulang ke rumah tadi sore jam 3. Terimakasih ya mas doanya,” ujar ND.
Ia mengaku kepulangannya dijemput pihak keluarga dengan menggunakan mobil sewaan. “Saya dijemput keluarga aja mas, tidak ada yang lain,” terang ND.
Ketika ditanya apakah ada pihak pemerintah yang ikut menjenput, ND mengaku tidak ada.
Sementara itu sumber keluarga ND, yang enggan disebut namanya mengaku bersyukur bahwa kakanya telah dinyatakan sembuh dari dari Covid 19.
“Alhamdulillah kami sekeluarga bersyukur kakak saya sudah dinyatakan sembuh dari COVID,” ucapnya.
Sebelumnya ND dirawat di RSKM dan kemudian dirujuk ke RSUD Banten sejak 29 April 2020 dan dinyatakan sembuh pada 2 Juni 2020.(BAR/PBN)
Discussion about this post