Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPMPTSP Cilegon Dorong Pengusaha Lokal Daftar OSS Jalur Kemitraan

by Lukman Hapidin
Juli 27, 2025
in EKONOMI
DPMPTSP Cilegon Dorong Pengusaha Lokal Daftar OSS Jalur Kemitraan

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon mendorong para pengusaha lokal agar segera mendaftarkan perusahaannya ke dalam sistem OSS (Online Single Submission) melalui jalur kemitraan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem bisnis daerah sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan investor.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada asosiasi pengusaha agar anggotanya terdaftar di jalur kemitraan OSS. Pasalnya, belum semua pengusaha lokal masuk ke sistem tersebut.

“Kami sampaikan kepada asosiasi-asosiasi agar para anggotanya mendaftar ke OSS jalur kemitraan. Karena meskipun mereka sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), belum tentu mereka terdaftar sebagai mitra usaha jika belum masuk jalur kemitraan OSS,” ujar Nufus kepada BANPOS belum lama ini.

Menurutnya, keberadaan pengusaha lokal dalam sistem kemitraan OSS juga menjadi salah satu syarat administrasi bagi investor yang hendak menanamkan modal di Cilegon.

Terutama untuk mendapatkan fasilitas tax allowance dan tax holiday sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

“Kalau pengusaha lokal belum masuk OSS kemitraan, maka investor tidak tahu siapa yang bisa diajak bermitra. Padahal syarat insentif investasi salah satunya adalah bermitra dengan pengusaha lokal,” jelasnya.

Nufus menambahkan, pihaknya telah menggelar sejumlah forum sosialisasi yang melibatkan asosiasi pengusaha di Cilegon, seperti Kadin, Gapensi, HIPPI, HIPMI, hingga HNSI.

“Sudah kami sampaikan di forum-forum, dan kami terus mengingatkan. Kalau sudah punya NIB, ayo masuk jalur kemitraan di OSS. Kami siap dampingi jika ada kendala,” ujarnya.

Selain mendorong pengusaha lokal, DPMPTSP juga meminta pihak industri agar memberikan prioritas kepada pelaku usaha Cilegon dalam pemenuhan kebutuhan proyek atau pekerjaan.

“Kami juga sudah sampaikan ke pihak industri agar mengutamakan pengusaha lokal,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha lokal di Kota Cilegon mengaku kesulitan mengakses informasi pekerjaan dari industri yang ada di Kota Baja.

Karena perusahaan-perusahaan besar di Kota Cilegon kerap kali menutup rapat informasi-informasi pekerjaan untuk para pengusaha lokal.

Salah satu pengusaha lokal, Ahmad Suhandi mengaku kerap kali kesulitan dalam mengakses informasi terkait pekerjaan atau proyek yang ada di industri.

“Kesulitan utama perihal akses informasi dan kemungkinan pihak pelaksana proyek tidak memilah untuk kepentingan lokal baik pekerjaan permanen maupun non permanen,” kata Andi Jempol sapaan akrabnya kepada BANPOS. (*)

Tags: CilegonDPMPTSP CilegonGapensiHayati NufushipmiHIPPIHNSIInvestasi CilegonKadin Cilegonkemitraan investasiKota CilegonNIBOSS CilegonOSS Kemitraanpengusaha lokal Cilegontax allowancetax holiday
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
ICMI Banten dan Bapeksi Gelar Pengobatan Gratis

ICMI Banten dan Bapeksi Gelar Pengobatan Gratis

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh