CILEGON, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon mendorong para pengusaha lokal agar segera mendaftarkan perusahaannya ke dalam sistem OSS (Online Single Submission) melalui jalur kemitraan.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem bisnis daerah sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan investor.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada asosiasi pengusaha agar anggotanya terdaftar di jalur kemitraan OSS. Pasalnya, belum semua pengusaha lokal masuk ke sistem tersebut.
“Kami sampaikan kepada asosiasi-asosiasi agar para anggotanya mendaftar ke OSS jalur kemitraan. Karena meskipun mereka sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), belum tentu mereka terdaftar sebagai mitra usaha jika belum masuk jalur kemitraan OSS,” ujar Nufus kepada BANPOS belum lama ini.
Menurutnya, keberadaan pengusaha lokal dalam sistem kemitraan OSS juga menjadi salah satu syarat administrasi bagi investor yang hendak menanamkan modal di Cilegon.
Terutama untuk mendapatkan fasilitas tax allowance dan tax holiday sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
“Kalau pengusaha lokal belum masuk OSS kemitraan, maka investor tidak tahu siapa yang bisa diajak bermitra. Padahal syarat insentif investasi salah satunya adalah bermitra dengan pengusaha lokal,” jelasnya.
Nufus menambahkan, pihaknya telah menggelar sejumlah forum sosialisasi yang melibatkan asosiasi pengusaha di Cilegon, seperti Kadin, Gapensi, HIPPI, HIPMI, hingga HNSI.
“Sudah kami sampaikan di forum-forum, dan kami terus mengingatkan. Kalau sudah punya NIB, ayo masuk jalur kemitraan di OSS. Kami siap dampingi jika ada kendala,” ujarnya.
Selain mendorong pengusaha lokal, DPMPTSP juga meminta pihak industri agar memberikan prioritas kepada pelaku usaha Cilegon dalam pemenuhan kebutuhan proyek atau pekerjaan.
“Kami juga sudah sampaikan ke pihak industri agar mengutamakan pengusaha lokal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha lokal di Kota Cilegon mengaku kesulitan mengakses informasi pekerjaan dari industri yang ada di Kota Baja.
Karena perusahaan-perusahaan besar di Kota Cilegon kerap kali menutup rapat informasi-informasi pekerjaan untuk para pengusaha lokal.
Salah satu pengusaha lokal, Ahmad Suhandi mengaku kerap kali kesulitan dalam mengakses informasi terkait pekerjaan atau proyek yang ada di industri.
“Kesulitan utama perihal akses informasi dan kemungkinan pihak pelaksana proyek tidak memilah untuk kepentingan lokal baik pekerjaan permanen maupun non permanen,” kata Andi Jempol sapaan akrabnya kepada BANPOS. (*)



Discussion about this post