CILEGON, BANPOS – Pengusaha lokal di Kota Cilegon kesulitan mengakses informasi pekerjaan dari industri yang ada di Kota Baja. Karena perusahaan-perusahaan besar di Kota Cilegon kerap kali menutup rapat informasi-informasi pekerjaan untuk para pengusaha lokal.
Salah satu pengusaha lokal, Ahmad Suhandi mengaku kerap kali kesulitan dalam mengakses informasi terkait pekerjaan atau proyek yang ada di industri.
“Kesulitan utama perihal akses informasi dan kemungkinan pihak pelaksana proyek tidak memilah untuk kepentingan lokal baik pekerjaan permanen maupun non permanen,” kata Andi Jempol sapaan akrabnya kepada BANPOS.
Andi juga mengatakan saat ini tidak ada mekanisme tender yang terbuka bagi pengusaha lokal. Karenanya, dia menilai perlunya pihak ketiga yang kompeten seperti konsultan, sehingga bisa membuka ruang dalam assessment validasi kompetensi para pengusaha.
“Agar sumberdaya yang ada bisa lebih terserap lebih awal dalam perencanaan sehingga pengusaha lokal bisa bersaing dengan pengusaha besar,” sambungnya.
Ia juga mendesak kepada industri untuk membuka akses informasi selebar-lebarnya untuk para pengusaha lokal di Kota Cilegon. Menurutnya, pengusaha lokal perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang proses tender dan kriteria seleksi sehingga bisa ikut berkompetisi secara sehat.
Andi juga menyayangkan kejadian kasus pemerasan beberapa waktu lalu. Selain itu, kata dia, pasca kejadian tersebut berimbas pada psikologis pengusaha lokal lainnya.
“Tentunya sangat disayangkan dengan perkataan yang serampangan berimbas ke hal yang lebih luas sehingga akhirnya menjadi trauma dan kehilangan kepercayaan diri. Perlu dukungan psikologis dan payung hukum,” terangnya.
Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon ini berharap Pemerintah Daerah bisa melindungi pengusaha lokal dengan membuat regulasi.
“Kita berharap transparansi dan keadilan dalam proses tender. Agar mendapatkan kesempatan yang sama bagi pengusaha lokal untuk bersaing. Kita juga berharap ke Pemkot untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi pengusaha lokal dengan dibuatkannya Perda,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan selama ini pengusaha lokal belum terlibat dalam rantai pasok industri besar.
Ini perlu dorongan kerja sama yang kuat antara pengusaha lokal dan industri besar sehingga lokal bisa terlibat. (*)



Discussion about this post