JAKARTA, BANPOS – Pemerintah memastikan tidak akan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6).
“Sampai saat ini, Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara mana pun. Sehingga, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utama dalam melayani dan melindungi jamaah,” kata Fachrul, dilansir dari RMCO.id.
“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah ini,” imbuhnya.
Hal tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020 M.
Seperti diketahui, 31 Mei lalu, pemerintah Arab Saudi memang sudah membuka Masjid Nabawi di Madinah. Namun, Masjidil Haram di Mekkah belum dibuka.
Pemerintah Arab Saudi baru akan menjalani skema The New Normal pada tanggal 29 Syawal 1441 H, atau bertepatan 21 Juni 2020. Sedangkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
Artinya, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan jamaah haji tahun ini.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan aspek risiko keamanan atau istitho’ah amniyah karena pandemi masih belum usai. [HES/PBN]
Discussion about this post