Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Anak di Markas Polisi

by Muhamad Wahyu
Juli 24, 2025
in HUKRIM
Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Anak di Markas Polisi

SERANG, BANPOS – Pihak kepolisian di Polresta Serang Kota menerangkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Markas Polisi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, KOMPOL Salahuddin melalui Kasi Humas Polresta Serkot IPDA Raden M. Maulani, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (24/7).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Untuk persoalan ini, masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” kata Raden kepada BANPOS.

Raden menegaskan bahwa Polresta Serang Kota berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polresta Kota Serang.

“Tentunya semua pelecehan seksual terhadap anak, perempuan dan masyarakat akan diselesaikan. Diusut tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Mapolresta Serang Kota.

Korban yang masih bersekolah tersebut mendapatkan dugaan tindakan pencabulan di salah satu ruangan yang ada di Mapolresta Serang Kota. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Wali Kota Tangerang: STQ Bukan Hanya Kompetisi Tapi Syiar Islam

Wali Kota Tangerang: STQ Bukan Hanya Kompetisi Tapi Syiar Islam

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh