SERANG, BANPOS – Pihak kepolisian di Polresta Serang Kota menerangkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Markas Polisi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, KOMPOL Salahuddin melalui Kasi Humas Polresta Serkot IPDA Raden M. Maulani, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (24/7).
“Untuk persoalan ini, masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” kata Raden kepada BANPOS.
Raden menegaskan bahwa Polresta Serang Kota berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polresta Kota Serang.
“Tentunya semua pelecehan seksual terhadap anak, perempuan dan masyarakat akan diselesaikan. Diusut tuntas,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Mapolresta Serang Kota.
Korban yang masih bersekolah tersebut mendapatkan dugaan tindakan pencabulan di salah satu ruangan yang ada di Mapolresta Serang Kota. (*)











Discussion about this post