Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Tangerang Bakal Stop Proyek Mega Ria Cikupa

Usai Viral Bongkar Paksa Rumah Warga

by Diebaj Ghuroofie
Juli 21, 2025
in PERISTIWA
Pemkab Tangerang Bakal Stop Proyek Mega Ria Cikupa

Meski belum mengantongi izin PBG, namun proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa sudah berjalan, Senin (21/7/2025).

TANGERANG, BANPOS — Setelah sempat viral lantaran melakukan pembongkaran paksa tembok rumah warga, kini PT Langkah Terus Jaya (LTJ) terancam sanksi penghentian proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), menyatakan bakal menghentikan proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Desa Cikupa, yang kini tengah dikembangkan PT LTJ.

Baca Juga

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Desember 30, 2025
Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Desember 11, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Desember 10, 2025
Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

November 27, 2025

Rencana penyetopan proyek niaga itu ditegaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Bangunan Wilayah III DTRB Kabupaten Tangerang, Edi Jon saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (21/7/2025).

“Kami akan stop dulu sementara, sampai terbit seluruh perizinannya,” tegas Edi.

Disinggung kapan pastinya eksekusi penghentian sementara pusat niaga tersebut, Edi mengaku belum bisa memberikan jadwal pasti. Namun dia menegaskan penutupan bakal segera dilaksanakan pada pekan ini.

“Kami masih menunggu SP4B (surat perintah penghentian pelaksanaan/penggunaan bangunan),” tegasnya.

Edi mengakui PT LTJ, selaku pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, sudah mengurus beberapa dokumen perizinan, seperti siteplan dan peil banjir.

Edi juga mengatakan, PT LTJ sudah memiliki dokumen persyaratan teknis (Pertek) dan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).

Namun, meski sudah memiliki beberapa dokumen persyaratan, Edi menegaskan, DTRB Kabupaten Tangerang akan tetap melakukan penghentian sementara terhadap proyek pusat niaga yang telah merobohkan tembok warga setempat tersebut.

“Tidak terpaku dengan izin yang sudah terbit. Intinya sebelum site plan dan PBG (persetujuan bangunan gedung) terbit, kami pasti bakal stop,” tegasnya.(Odi)

Tags: pemkab tangerangPusat Niaga Mega Ria CikupaWarga Cikupa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin
EKONOMI

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Desember 30, 2025
Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan
NASIONAL

Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Desember 11, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup
EKONOMI

Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Desember 10, 2025
Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

November 27, 2025
Pemkab Tangerang Masuk 50 Besar, Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Baik
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Masuk 50 Besar, Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Baik

November 13, 2025
Bupati Perintahkan Percepat Pemerintahan Digital Berbasis Data
PEMERINTAHAN

Bupati Perintahkan Percepat Pemerintahan Digital Berbasis Data

November 12, 2025
Next Post
Kantor DPP PPP. Foto: Istimewa

Mahkamah Partai Dinilai Keliru Batalkan Muswilub PPP Tanpa Sidang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh