Pemkot Cilegon Belum Berkomentar Tentang New Normal
CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak terkait wacana pelaksanaan new normal di masa Pandemi Corona virus disease atau Covid-19.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, dirinya akan terlebih dahulu merumuskan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon. Pasalnya, skema new normal harus penuh kehati-hatian, apalagi dalam masa pandemi seperti saat ini.
“Hari Jumat nanti dirapatin dulu, harus hati-hati betul,” kata Edi, Kamis (28/5).
Menurutnya, guna merumuskan konsep new normal tersebut, pihaknya akan menerima masukan dari banyak pihak lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
“Makanya tadi, saya sama bu Abadiah (Kepala Disperindag Kota Cilegon, red) minta penambahan waktu buka 2 jam aja di pasar-pasar, mall, hotel atau lainnya,” ujarnya.
Edi mengaku, akan merumuskan kedepannya seperti apa aturannya. Namun, ia menyatakan tidak dapat secara sekaligus. Sebab menurutnya, skema new normal nantinya tidak akan memperlonggar protokol tetap (Protap) kesehatan.
“Nah, kedepan malah protokol kesehatan harus lebih ketat lagi, nilainya itu, apapun rumusannya, protokol kesehatan akan lebih ketat kedepan. Makanya klaster-klaster yang ODP dan PDP nya lebih besar, misalnya pasar, ritail, CCM. Kami coba untuk dibuka seperti biasa, tapi tidak usah terlalu drastis, bertahap supaya kitanya siap,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memasang spanduk-spanduk yang banyak, tidak boleh memasuki pasar apabila tidak mengenakan masker, apabila tidak sosial distancing.
Kendati demikian, walaupun nanti keputusannya seperti apa, pihaknya tetap akan memperhatikan protokol tersebut.
“Memang kata WHO itu yang efektif sosial distancing dan physical distancing mengurangi kontak dan sebagainya. Ketika batuk, atau bersin dan lainnya,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post