Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anggota DPRD Banten Dilaporkan Oleh Anak Tirinya, Dituding Palsukan Buku Nikah

Penulis Panji Romadhon
Mei 28, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
Anggota DPRD Banten Dilaporkan Oleh Anak Tirinya, Dituding Palsukan Buku Nikah

Saudagar beras asal Pandeglang, H Ating Saefudin saat memperlihatkan surat keterangan dari KUA Menes.

PANDEGLANG,BANPOS – Dituding palsukan buku nikah, IA yang merupakan istri siri dari Ating Saefudin dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh anak tirinya LS.

Kepada BANPOS, Ating yang berprofesi sebagai saudagar beras asal Kabupaten Pandeglang ini mengaku, pernikahannya dengan IA yang juga anggota DPRD Banten fraksi PPP ini dilakukan hanya secara agama saja, alias nikah siri.

Baca Juga

Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Sebab itu, ia memastikan bahwa buku nikah yang diduga diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menes itu telah dipalsukan.

“Yang membuat laporan anak saya ke Polres Pandeglang. Laporan itu karena istri siri saya punya buku nikah, ternyata berdasarkan hasil investigasi ke KUA Menes, pernikahan itu tidak tercatat,” kata Ating, Kamis (28/5).

Oleh karena itu, sebagai dasar laporan, pihaknya melampirkan surat dari KUA Menes yang menyatakan bahwa pernikahan dengan istri sirinya tidak tercatat. Sehingga dengan adanya buku nikah tersebut dipastikan palsu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk buku nikah sekarang ada di Pengadilan Agama Pandeglang dan berkas yang diserahkan ke Polres hanya berkas dari KUA Menes,” terangnya.

Ditemui terpisah, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Pandeglang, Ipda Tubagus Saefudin membenarkan adanya laporan terhadap anggota DPRD Provinsi Banten, IA atas kasus dugaan pemalsuan buku nikah. Kata dia, pelaporan dilakukan oleh anak suami dari IA pada 14 Maret 2020 dengan Nomor: LP/131/V/Banten/Res Pandeglang.

“Benar ada laporan terhadap anggota DPRD Banten atas nama IA oleh anak suaminya Ls atas pasal 263 junto 277 KUHP,” ungkap Ipda Tubagus Saefudin.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan ke Reskrim tersebut, kemudian berdasarkan disposisi Kapolres yang ditindaklanjuti ke Unit 1 dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pelapor. Setelah itu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi penyidikan, termasuk terlapor IA.

“Untuk memintai keterangan terlapor kita akan mengikuti mekanisme, karena terlapor merupakan anggota dewan,” ujarnya.

Dikutip dari Surat Keterangan Tidak Tercatat Nomor: 040 kua 28.02.09/PW.01/05/2020 yang dikeluarkan KUA Menes pada 11 Mei 2020 menyatakan bahwa, pernikahan Ating Saefudin dengan IA tidak tercatat.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: dprd bantenKUAMenesNikah Siripolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Breaking News! Imbas Masalah SPMB, PKS Banten Geser Budi Prajogo dari Jabatan Pimpinan Dewan
POLITIK

Breaking News! Imbas Masalah SPMB, PKS Banten Geser Budi Prajogo dari Jabatan Pimpinan Dewan

Juli 1, 2025
Soal Memo Titipan di SPMB Banten, Ini Kata Budi Prajogo
PENDIDIKAN

Soal Memo Titipan di SPMB Banten, Ini Kata Budi Prajogo

Juni 28, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial
PEMERINTAHAN

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial

Juni 11, 2025
HEADLINE

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinilai Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Maret 28, 2025
Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah
PEMERINTAHAN

Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah

Oktober 28, 2024
Next Post
Polisi Perketat Penyekatan Kendaraan Mudik di Pelabuhan Merak

Polisi Perketat Penyekatan Kendaraan Mudik di Pelabuhan Merak

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Pertimbangkan Cabut dari Arsenal Usai Bayern Munich Lakukan Pendekatan Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu