Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi tetapkan pelaku pelecehan Di Citilink sebagai tersangka

Penulis Tim Redaksi
Juli 16, 2025
in HUKRIM
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung.

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, telah menetapkan IM (50) sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap sesama penumpang maskapai penerbangan nasional Citilink.

“Saat ini pelaku yang merupakan pria berinisial IM (50) telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu.

Baca Juga

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan saat memberikan keterangan kepada media dalam kegiatan operasi patuh jaya.

Lima ruas jalan di Kota Tangerang dinyatakan bebas macet

Juli 16, 2025
Petugas melakukan penindaka terhadap pengendara motor dalam Operasi Patuh Maung 2025.

Pemotor Dominasi Pelanggaran Lalu LIntas Di Tangerang

Juli 16, 2025
Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri Cipadu, Kota Tangerang, Banten melaksanakan panen raya hasil ketahanan pangan yang mereka lakukan.

DKP intensifkan pembinaan KWT Demi kemandirian pangan

Juli 16, 2025
aksi vandalisme

Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dikenali Sanksi Pidana

Juli 11, 2025

Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap IM, dilakukan setelah proses penyidikan dan penyelidikan atas laporan dari keluarga korban berinisial MAR yang dilayangkan pada Selasa (15/7) lalu.

Dari hasil penyidikan tim PPA Reserse Kriminal (Satreskrim), pelaku telah terbukti melanggar Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.

“Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ronald menjelaskan, untuk kronologis dalam kasus tindak pidana pelecehan yang dilakukan tersangka ini berawal saat korban bersama tante nya (saksi) menumpangi pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, setelah pendaratan pesawat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati tersangka dan korban meminta izin untuk memfotonya.

Selanjutnya, pada situasi korban hendak makan, tersangka berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

“Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tante nya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya,” terangnya.

Setelah aksi itu dilakukan, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepolisian Reson kotaPelecehanTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan saat memberikan keterangan kepada media dalam kegiatan operasi patuh jaya.
HUKRIM

Lima ruas jalan di Kota Tangerang dinyatakan bebas macet

Juli 16, 2025
Petugas melakukan penindaka terhadap pengendara motor dalam Operasi Patuh Maung 2025.
HUKRIM

Pemotor Dominasi Pelanggaran Lalu LIntas Di Tangerang

Juli 16, 2025
Kelompok Wanita Tani (KWT) Asri Cipadu, Kota Tangerang, Banten melaksanakan panen raya hasil ketahanan pangan yang mereka lakukan.
EKONOMI

DKP intensifkan pembinaan KWT Demi kemandirian pangan

Juli 16, 2025
aksi vandalisme
NASIONAL

Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dikenali Sanksi Pidana

Juli 11, 2025
Situasi Petugas saat Angkut Sampah
PERISTIWA

Pemkot Tangerang Terjun Langsung Membantu Membersikan Sisir Sampah di Sungai dan Saluran Air

Juli 11, 2025
Dinkes Tangerang cek kesehatan
PERISTIWA

Warga Tangerang Cegah Penyakit Pasca Banjir, Dinkes Tangerang Melakukan Pemantauan Serta Cek Kesehatan

Juli 10, 2025
Next Post
Manchester City Ikut Bangga Cole Palmer Bisa Bikin PSG Tersungkur di Final Piala Dunia Antarklub

Manchester City Ikut Bangga Cole Palmer Bisa Bikin PSG Tersungkur di Final Piala Dunia Antarklub

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu